Putussibau (Antara Kalbar) - Sekretaris Inspektorat Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Azari memghimbau para penyedia jasa atau kontraktor yang mengerjakan pekerjaan fisik proyek pembangunan agar segera menyelesaikan pekerjaan sesuai aturan yang berlaku serta sesuai kontrak yang ditetapkan.
"Jangan sampai pekerjaan asal-asalan apalagi sampai pekerjaan tidak selesai," tegas Azari di Putussibau, Minggu.
Dijelaskan selama ini pihaknya terus melakukan pengawasa baik itu kegiatan fisik maupun non fisik, sebab menurut Azari salah satu fungsi pengawasan tersebut ada pada Inspektorat.
Meskpiun demikian ia mengaku selama ini Inspektorat belum menemukan adanya persoalan kegiatan fisik. Jikapun ada kata Azari terutama yang berkaitan dengan kerugian negara maka pihak ketiga ataupun Pemerintah Daerah wajib mengembalikan ke kas negara.
" Jika ditemukan kerugian negara maka wajib dikembalikan, dan apabila itu masuk keranah pidana maka itu sudah bukan kewenangan kami," papar Azari.
Oleh sebab itu, dirinya menghimbau agar pelaksanaan pembangunan di Kapuas Hulu dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, apalagi yang berkaitan dengan kegiatan fisik.
"Pengawasan tetap kami laksanakan, kita berharap para kontraktor juga bekerja tepat waktu dan dapat mengutamakan kualitas pekerjaan demi kemajuan Kapuas Hulu," kata Azari.