Singkawang (Antara Kalbar) - Sebanyak 40 siswa Pondok Pesantren (Ponpes) Ushuludin Singkawang mendapat pendidikan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dari Satuan Lantas Polres kota setempat.
"Pendidikan ini akan berlangsung selama empat hari kedepan, dari tanggal 3-6 Oktober 2016," kata Kanit Dikyasa Satlantas Polres Singkawang, Ipda Jamian, Senin.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menghadirkan petugas Dishubkominfo Singkawang, PT Jasa Raharja Cabang Singkawang, dan Satnarkoba Polres Singkawang.
"Karena disamping diberikan pendidikan Patroli Keamanan Sekolah (PKS), peserta juga akan dibekali materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, sarana dan prasarana jalan, manfaat asuransi Jasa Raharja, pengetahuan Patroli Keamanan Sekolah, teknik pengaturan lalu lintas, PPGD, TPTKP Lantas, baris berbaris dan senam lalu lintas," jelas Jamian.
Tujuan dari pendidikan itu, kata Jamian, untuk meningkatkan disiplin para peserta pendidik dalam berlalu lintas terutama pemahaman terhadap UU No 22 tahun 2009.
Dengan harapan, agar anak-anak yang mengikuti pendidikan PKS nanti bisa tampil di depan sekolah bersama petugas kepolisian dalam mengatur arus lalu lintas dan menyeberangkan rekan-rekannya pada saat masuk dan pulang sekolah.
Sebelumnya, pihaknya juga sudah mensosialisasikan UU No 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas Jalan dengan sasaran ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana di Rindam.
Sementara Kasat Lantas Polres Singkawang, Iptu Fauzan mengatakan, sambil menunggu PKS di Ponpes Ushuludin selesai, pihaknya akan berkomunikasi ke sekolah-sekolah lain yang ada di kota itu dalam rangka menyukseskan program PKS.
"Sambil menunggu PKS di Ushuludin selesai, kita akan berkoordinasi lagi dengan sekolah-sekolah lain dalam rangka menyukseskan program ini," kata Fauzan.
(KR-RDO/N005)