Pontianak (Antara Kalbar) - Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Sambas, Kalimantan Barat, berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat di Sambas tanpa pungutan liar.
"Kita telah bertekad dan berkomitmen setiap pelayanan dan pengurusan perizinan yang dilakukan di BPMPPT tidak dipungut biaya sama sekali, kecuali memang itu terdapat pengurusan perizinan yang di dalamnya ada ketentuan retribusi," kata Kasubid Pendataan BPMPPT Kabupaten Sambas Muhammad Rasyidi saat dihubungi di Sambas, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa pada dokumen blangko pengurusan izin yang dilampirkan telah tertera keterangan biaya nol rupiah.
"Keterangan nol rupiah di blangko tersebut dimaksudkan agar masyarakat tidak segan untuk mengurus langsung ke kantor BPMPTT," tuturnya.
Ia mengajak dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu-ragu untuk datang langsung ke kantor guna mengurus perizinan yang dibutuhkan dan dalam pengurusan tidak menggunakan jasa calo.
"Urus perizinan datang sendiri guna mengurus administrasi dan perizinan yang mereka perlukan jangan sampai menggunakan jasa calo," kata dia.
Ia memaparkan bahwa jika ada staf dari BPMPPT yang melakukan pungli maka pihaknya membuka untuk dilaporkan ke pihak di atasnya. Menurutnya kegiatan pungli di mana pun bisa dicegah atas kerja sama semua pihak.
BPMPPT Sambas Komitmen Berikan Pelayanan Tanpa Pungli
Rabu, 19 Oktober 2016 16:43 WIB