Jakarta (Antara Kalbar) - Sejumlah pemerintah provinsi (pemprov) menyatakan siap melakukan pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) melalui berbagai upaya seperti penerapan teknologi informasi.
"Titik rawan pungli di Jatim ada di bagian-bagian di mana petugas pelayanan belum diganti dengan sistem teknologi informasi," kata Gubernur Jatim Soekarwo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.
Ia menyebutkan penggunaan IT juga masih bisa terjadi pungli jika tidak ada "tracking" dan tidak ada pergiliran petugas.
Ia menyebutkan Pemprov Jatim sudah punya desk yang menangani pungli sejak lama.
"Masyarakat bisa melaporkan melalui SMS, melalui televisi setiap minggu dan ada website untuk menerima laporan masyarakat," katanya.
Ia menyebutkan pertemuan orang dengan orang dalam pelayanan harus dikurangi melalui IT untuk memberantas pungli.
"Rumusnya kan ada regulasi dan komitmen kuat dan leadership didukung dengan IT," katanya.
Soekarwo menyebutkan di Jatim, Wagub secara khusus juga menjalankan tugas mengontrol pelayanan termasuk kemungkinan adanya pungli.
Sementara itu Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo menyebutkan pemberantasan pungli menjadi tugas di setiap jenjang pemerintahan.
"Saya sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) berupaya menjabarkan lebih serius lagi perintah Presiden terkait pungli," katanya.
Menurut dia pemberantasn pungli harus dilakukan bersama-sama dan harus dijabarkan secara lebih teknis langkah-langkahnya.
"Para gubernur sepakat membentuk satgas bersama untuk secara intensif melakukan berbagai upaya pengendalian dan pemberantasan pungli," kata Syahrul.
Sementara itu Wagub DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengatakan upaya pemberantasan pungli sudah dilakukan sejak Gubernur Jokowi hingga saat ini.
"Sikap kita sudah jelas, siapapun yang melakukan pengutipan akan kita pecat langsung," katanya.
Ia menyebutkan Pemprov DKI juga betul-betul menerapkan tunjangan kinerja daerah (TKD) sehingga banyak yang bilang gaji pegawai di Pemprov DKI cukup tinggi. Pemprov DKI juga juga sudah menerapkan indeks kinerja pegawai.
"Saya bersyukur, sebelum ramai-ramai masalah pungli, DKI sudah punya instrumen. Jangankan pungli, dikasih uang saja pegawai tidak mau. Hingga saat ini belum ada laporan ke kami bahwa mereka melakukan pungli. Kalau ada laporan dan betul maka sanksi akan diberikan," kata Djarot.
(A039/I. Sulistyo)