Padang (Antara Kalbar) - Tenaga honorer di Indonesia dinilai belum memiliki kompetensi yang memadai sehingga keberadaannya tidak harus dipertahankan oleh pemerintah.
"Sebenarnya sejak 2005 honorer ini tidak boleh lagi diangkat, tetapi nyatanya masih ada daerah yang melakukan, tanpa mempertimbangkan kompetensi," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Padang, Selasa.
Menurutnya sistem penerimaan yang tidak jelas menyebabkan kualitas SDM honorer tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga kinerja juga tidak maksimal.
"Kita tidak tutup mata ada sebagian yang memang memiliki SDM baik, tetapi sebagian besar tidak," katanya.
Ia mengatakan sebagian besar honorer itu adalah yang tidak lulus proses penerimaan CPNS sehingga kualitasnya bisa diukur. Padahal soal dalam sistem penerimaan itu tidak terlalu sulit, tetapi mereka tidak lulus. Maka secara SDM sudah ketahuan.
"Sekarang kalau kita ingin meningkatkan kualitas pelayanan publik, kita harus berani menggunakan tenaga yang benar-benar berkualitas dan menyisihkan yang tidak," ujarnya.
Solusinya menurut Bima sebagian tenaga honorer itu tetap dipergunakan dengan syarat lulus tes dan statusnya juga tidak harus PNS.
"Mereka bisa diterima sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," katanya.
Intinya menurut dia adalah kualitas SDM harus terjaga agar pelayanan publik bisa maksimal.
Sementara itu gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan saat ini cukup banyak honorer yang ada di daerah itu.
Salah satunya honorer bidang pendidikan menengah yang kewenangannya ditarik ke provinsi sesuai UU Nomor 23 tahun 2014.
"Honorer ini diangkat di kabupaten dan kota. Namun karena keberadaannya dibutuhkan, maka tetap dipertahankan saat kewenangan ditarik ke provinsi," katanya.Budi Suyanto
BKN: Tenaga Honorer Belum Miliki Kompetensi Memadai
Selasa, 8 November 2016 13:30 WIB