Ngabang (Antara Kalbar) - Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis meminta kepada semua organisasi kemasyarakatan yang ada untuk mengurus legalitas organisasi, agar bisa terpantau dengan baik oleh pemerintah dan mencegah adanya organisasi radikal yang berkembang di tengah masyarakat.
"Untuk pengurus MABT Landak yang baru dikukuhkan ini saya minta segera urus legalitas organisasi, demikian dengan organisasi masyarakat lainnya, agar tidak menjadi organisasi ilegal dan memiliki gerakan yang radikal," kata Cornelis saat menyampaikan sambutan pada pengukuhan pengurus MABT Landak di Ngabang, Minggu.
Dia menambahkan, MABT Landak harus bisa menghimpun masyarakat Tionghoa yang ada untuk menjaga serta melestarikan budayanya, sehingga bisa menjadi aset berharga dari daerah.
Menurutnya, pemerintah tidak akan pernah melarang adanya organisasi masyarakat yang mengembangkan adat dan budayanya karena itu menjadi warna tersendiri bagi suatu daerah.
"Beda jika organisasi itu dibuat untuk memusuhi suatu kaum, apalagi sampai berlaku anarkis dan menyebarkan paham radikal, itu harus segera diberantas. Jika di Ngabang ini ada organisasi seperti itu, segera laporkan kepada pihak yang berwajib, tangkap dan bubarkan mereka," kata Cornelis.
Pada kesempatan itu, Cornelis mengajak masyarakat Tionghoa dan suku lainnya yang ada di kabupaten Landak untuk melestarikan budaya gotong-royong yang ada agar selalu bisa bersatu membantu pemerintah mewujudkan pembangunan di kabupaten Landak pada khususnya dan Kalbar pada umumnya.
Jelang pelaksanaan pilkada Landak yang akan dilaksanakan tanggal 15 Februari nanti, dirinya meminta agar masyarakat Tionghoa juga bisa ikut menyukseskannya.
"Bagi masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, jangan sia-siakan itu. Datang beramai-ramai ke, jangan tidak datang, karena suara anda dalam pilkada akan menentukan nasib dan pembangunan kabupaten ini lima tahun ke depan," kata Cornelis.
(KR-RDO/N005)