Jakarta (Antara Kalbar) - Apa sich bentuk bela negara itu? Menurut
Direktur Bela Negara Kementerian Pertahanan, Laksamana Pertama TNI
Muhammad Faisal, bekerja membangun bangsa dan negara sesuai profesi juga
salah satu bentuk bela negara.
"Bela negara tidak harus dengan mengangkat senjata dan perang. Bela
negara bukan latihan perang, tetapi pembentukan karakter," kata Faisal
dalam Seminar Nasional Memperjuangkan Kesejahteraan dalam Bingkai Negara
Kesatuan Republik Indonesia, di Jakarta, Senin.
Faisal mengatakan, UU Nomor 3/2002 tentang Pertahanan Negara
merumuskan bela negara sebagai sikap dan perilaku warga negara Indonesia
yang dijiwai dengan kecintaan terhadap Indonesia yang utuh dan
berdaulat, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 untuk melindungi
bangsa dan negara.
"Jadi, tidak ada kata atau kalimat wajib militer dan menjadi
tentara," ujarnya. Menurut Faisal para pendahulu bangsa merumuskan bela
negara harus dimulai dari diri sendiri dan pengendalian diri. Bela
negara harus dimulai dari hati dan penuh dengan kesadaran.
Bekerja Sesuai Profesi juga Bela Negara
Senin, 20 Februari 2017 17:05 WIB