Pontianak (Antara Kalbar) - Wakapolres Sambas Kompol Amri Yudhy mengimbau masyarakat setempat agat tidak main hakim sendiri melainkan harus segera melaporkan ke kepolisian atau pihak desa jika mendapati orang yang dicurigai.
"Himbauan ini menyikapi kabar hoax adanya penculikan anak yang meresahkan masyarakat. Sehingga jika menemukan orang yang mencurigakan, jangan main hakim sendiri, namun silahkan hubungi polisi terdekat, atau juga bisa menghubungi Bhabinkamtibmas," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Jumat.
Ia menjelaskan pihak dari kepolisian dalam menyikapi masalah yang ada juga telah mengajak kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungannya dengan mencegah main hakim sendiri.
"Perlu diketahui bahwa alasan apapun main hakim sendiri merupakan perbuatan pidana," katanya.
Polres juga kata dia telah memerintahkan Kapolsek turun ke masyarakat guna menyampaikan himbauan agar tidak main hakim.
"Saat turun menyampaikan himbauan, petugas polisi juga memberitahu bahwa berita- berita penculikan anak yang beredar hanyalah isu," katanya.
Terkait isu penculikan meski isunya hoax maka Ia tetap mengajak para orangtua ubtuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga anaknya masing-masing.
"Himbauan juga telah disampaikan ke sekolah-sekolah. Kasat Binmas dan Sat Binmas juga sudah turun ke sekolah-sekolah untuk menyampaikan himbauan ini saat menjadi inspektur upacara sekolah," katanya.
Ia menambahkan di Polres Sambas, sebagai antisipasi isu yang beredar telah meningkatkan patroli, terutama di jam-jam yang dianggap rawan.
"Beberapa Polsek jajaran di Polres Sambas, telah menggelar kegiatan ke masyarakat. Mari kita terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing - masing," ajaknya.
(U.KR-DDI/H005)
Polres Himbau Masyarakat Tidak Main Hakim Sendiri
Jumat, 31 Maret 2017 16:08 WIB