Singkawang (Antara Kalbar) - Kepala Badan Keuangan Daerah Singkawang, H Muslimin mengatakan, pihaknya sudah menerima berita acara serah terima aset secara resmi dari Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
"Alhamdulillah, sejak minggu kemarin sudah kita terima berita acaranya dari Pemkab Bengkayang baik Bupati, Ketua DPRD dan Sekdanya semua sudah tandatangani," kata Muslimin, Rabu.
Jadi, katanya, hanya tinggal menunggu Ketua DPRD Singkawang saja yang bertanda tangan untuk berita acara selanjutnya, lantaran dia masih berada di Jakarta.
"Untuk Pak Wali dan Sekda sudah bertanda tangan, hanya Ketua DPRD Singkawang saja yang belum, lantaran masih berada di Jakarta," tuturnya.
Setelah berita acaranya ditandatangani baik dari Pemkab Bengkayang maupun Pemkot Singkawang, lanjutnya, maka pihaknya akan ke Bengkayang untuk menyerahkan berita acara tersebut.
"Setelah kita serahkan barulah kita secara resmi mengambil dokumen kepemilikan sertifikat dan sebagainya di Bengkayang," katanya.
Menurutnya, berita acara serah terima aset akan dipegang masing-masing pemerintah daerah. "Artinya, Pemkab Bengkayang memegang satu dan Pemkot Singkawang juga memegang satu," tuturnya.
Dan secara keseluruhan, jelas Muslimin, ada sebanyak 228 aset yang akan Pemkot Singkawang terima dari Bengkayang.
"Baik itu tahap satu, dua dan tiga totalnya ada sebanyak 228 aset yang terdiri dari tanah dan bangunan," jelasnya.
Muslimin berharap penyerahan aset-aset itu bisa dilakukan dalam bulan April. Karena, diperkirakan BPK akan turun melakukan pemeriksaan lagi pada bulan Mei.
"Jadi sebelum BPK datang, diharapkan penyerahan aset sudah beres," ungkapnya.
Muslimin juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Sambas dan Bengkayang yang telah sungguh-sungguh untuk menyelesaikan permasalahan aset.
"Ketika penyerahan aset sudah selesai nanti, mudah-mudahan di laporan keuangan tiga daerah Sing Bebas ini (Singkawang, Sambas dan Bengkayang) bisa meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK," katanya.
(KR-RDO/N005)
Singkawang Segera Serahkan Berita Acara Penyerahan Aset
Rabu, 19 April 2017 21:15 WIB