Pontianak (Antara Kalbar) - Komunitas Peduli Listrik (KPL) menyoroti aktivitas dan dampak negatif permainan layangan di Pontianak yang menjadi memicu sebagian besar pemadaman listrik.
"Secara umum permainan layangan menggunakan kawat baja maupun gelasan menjadi momok yang sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat. Penyebabnya karena layangan yang menggunakan kawat maupun gelasan mengancam jiwa manusia dan merusak jaringan listrik," ujar Koordinator KPL, Ponti Ana Banjaria di Pontianak, Senin.
Ponti menjelaskan jika jaringan listrik sudah dihantam kawat layangan, dampaknya akan terjadi pemadaman listrik.
"Listrik inikan satu di antara elemen vital buat kehidupan kita. Kalau sudah terjadi hal seperti ini, kembali masyarakat yang mengalami kerugian, bukan hanya materi tapi juga immateri," kata dia.
Padahal menurutnya pemerintah dan aparat pun sudah melakukan tindakan mulai dari pemberlakukan Perda yang dikeluarkan Pemkot Pontianak hingga razia gabungan layangan serta kawat baja.
"Namun efektifitas penindakan tegas berdasar perda yang ada, belum berdampak besar, bahkan permainan layangan dengan kawat baja semakin marak," katanya.
Data yang didapat KPL dari Humas PLN, bahwa untuk bulan Maret hingga April 2017 ini saja sudah ada 61 kali gangguan di transmisi Sera - Siantan akibat layangan pada pukul 17.00 WIB - 18.00 WIB. Padahal Kalbar surplus daya karena kapasitas (daya mampu) untuk sistem khatulistiwa 426 MW, sedang kebutuhan listrik (beban puncak ) 300 MW.
"Belum lama ini juga tepatnya pada Selasa, 21 Maret 2017 terjadi padam total di kawasan Pontianak hingga Kubu Raya. Tercatat pemadaman terjadi tiga kali di hari itu. PLN beralasan penyebabnya adalah layangan yang masuk ke Gardu Induk Siantan. Kawat layangan ini menghantam jaringan transmisi di GI," kata dia.
Ia menambahkan contoh kasus lainnya yakni pada Jumat, 28 April 2017 terjadi padam total enam kabupaten atau kota. Hal itu kembali diakibatkan beberapa oknum bermain layangan dengan kawat dan menghantam jaringan transmisi Singkawang-Bengkayang.
Dua layangan menempel di konduktor transmisi 150 KV, mengakibatkan sistem tidak stabil dan kehilangan daya sebesar 210 MW. Dampak selanjutnya, enam kabupaten mengalami padam total.
"Bahkan Fikri As Saiydah, bocah berusia 12 tahun yang tewas tersetrum listrik. Peristiwa itu terjadi saat korban mengejar layang-layang putus di Gang Belibis, Jalan Merdeka, Pontianak Kota. Peristiwa ini Juni 2016 lalu. Kasus lain yang pernah terjadi, pada 2016 yang menimpa Pangga Bowo Laksono, korban tewas setelah tali kawat yang digunakannya untuk bermain layangan tersangkut di kabel listrik," ujar Ponti.
Ia menyebutkan banyaknya kasus akibat layangan yang menyebabkan kerusakan jaringan listrik hingga memakan korban jiwa. KPL Kalbar menyadari pentingnya untuk mendesak kembali komitmen dan tindakan tegas semua elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, aparat TNI, Kepolisian, PLN, tokoh masyarakat maupun instansi terkait lainnya.
"Berdasarkan hal tersebut, KPL menyelenggarakan talkshow Bincang Bareng Komunitas Peduli Listrik dengan tema Bersama Mengatasi Ancaman Layangan Bagi Kelistrikan Kalbar. Pihak-pihak yang dilibatkan di antaranya Pemkot Pontianak, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, PLN, Polresta, Dandim 1207/BS, HIPMI, Pol PP, Ombudsman, Angkasa Pura II, Akademisi, DPRD Kota Pontianak, Media (Pers), camat, Lurah, serta RT yang menjadi kantong-kantong lokasi gangguan listrik akibat layangan," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa talkshow interaktif akan dlaksanakan pada 10 Mei 2017. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengefektifkan Perda Layangan yang telah ada. Ia berharap dan mengajak peran aktif semua pihak untuk mencegah permainan layangan, mendorong Pemkot dan pihak terkait melakukan MoU Penegakan dan Pengefektifan Perda yang sudah ada, mengajak peran serta media untuk ikut mengedukasi masyarakat, dan mengajak masyarakat untuk stop bermain layangan lewat aksi-aksi nyata.
"Semakin banyak yang peduli dan menyadari pentingnya listrik bagi kehidupan, akan mempengaruhi keberlangsungan listrik ke depannya. Oleh karena itu, KPL sangat berharap dukungan nyata dari semua elemen masyarakat untuk menjaga ketersediaan pasokan listrik dengan tidak bermain layangan dengan kawat dan galasan dan sama-sama berkomitmen untuk menaati perda yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah," ajaknya.
(U.KR-DDI/T011)
KPL Soroti Dampak Negatif Permainan Layangan
Senin, 8 Mei 2017 15:26 WIB