Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat Gatot Rudianto meminta masyarakat nelayan yang ada di wilayah itu untuk tidak menangkap ikan dengan menggunakan bom, mengingat hal itu sebagai pelanggaran berat.
"Saya dalam setiap kesempatan pertemuan dengan nelayan, selalu mengingatkan kepada masyarakat nelayan untuk tidak menggunakan bom dalam menangkap ikan. Karena tidak hanya ikan besar yang mati, tetapi bibit-bibit ikan juga bisa habis," kata Gatot di Pontianak, Minggu.
Dia menuturkan, terkait penggagalan pengiriman 500 detenator oleh petugas bandara Makasar, dimana diketahui detenator bom tersebut akan dikirim ke Kalbar, dirinya menyatakan bersyukur akan hal tersebut.
"Penggagalan pengiriman paket 500 detenator itu tentu hal yang sangat aik dan kami sangat mengapresiasi hal tersebut," tuturnya.
Gatot mengingatkan masyarakat, bahwa menangkap ikan dengan bahan peledak selain dapat membunuh ikan besar, juga bisa merusak habitat yang ada didalam air. Dengan demikian, hal itu tentu akan berdampak pada lingkungan yang tidak baik.
Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat nelayan, untuk menangkap ikan, dengan cara yang dibenarkan, bukan dengan cara merusak.
"Makanya saya sangat bersyukur sekali adanya penggalan pengiriman detenator bom ikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan pengelola bandara," katanya.
Dia mencontohkan, jangan sampai Indonesia menjadi seperti Thailand dan Vietnam, dimana ikan mereka sudah habis, sehingga mereka mencuri ikan di Indonesia.
"Kami dari dinas Perikanan dan Kelautan Kalbar, tentu akan selalu menyampaikan hal ini kepada masyarakat agar kondisi perikanan kita bisa terus berproduksi," kata Gatot.
Dinas Perikanan Ingatkan Masyarakat Jangan Bom Ikan
Senin, 19 Juni 2017 9:38 WIB