Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua KPU Kalimantan Barat Umi Rifdiawaty mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan penggunaan anggaran Pilkada Kalbar 2018 dengan melakukan efisiensi anggaran, mengingat anggaran pilkada yang ada hanya sebesar Rp260 miliar.
"Seperti yang kita ketahui, anggaran yang disediakan Pemprov Kalbar sebesar Rp260 miliar. Anggaran ini memang menurun, dimana anggaran yang kita ajukan semula Rp355 miliar, namun yang disetujui Rp260 miliar," kata Umi di Pontianak, Senin.
Umi mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan anggaran yang ada dimana anggaran tersebut itu akan digunakan untuk pelaksanaan keseluruhan agenda Pilkada Kalbar yang akan dilaksanakan pada tahun 2018.
Untuk efisiensi anggaran tersebut, pihaknya akan memangkas beberapa anggaran seperti pada alokasi dana kampanye, yang awalnya dianggarkan sebesar Rp40 miliar, kini menjadi tinggal Rp18 miliar. Kemudian atribut kampanye, dikurangi baik jumlah maupun ukurannya.
Sementara itu, pada pelaksanaan pilkada di lima kabupaten/kota yang dilakukan bersamaan dengan pilgub, KPU Kalbar juga melakukan "sharing" anggaran, sebagai upaya mengefisienkan anggaran tersebut.
"Sharing anggarannya dalam bentuk pemberian honor kepada petugas di tingkat kecamatan, desa dan TPS. Sementara pelaksanaan pilkada, termasuk pengadaan logistik dan lain sebagainya, dibiayai oleh KPU kabupaten/kota," katanya.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Gustiar mengatakan pihaknya juga telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2018. Adapun nilai anggaran yang ada Rp20 miliar untuk pelaksanaan pemilihan Bupati Kubu Raya.
"Sementara untuk pelaksanaan Pilgub Kalbar yang dilaksanakan bersamaan dengan pilkada Kubu Raya, kita akan mendapatkan sharing anggaran dari KPU provinsi. Namun, untuk jumlahnya, kita masih belum tahu," kata Gustiar.
Dia mengatakan, bagi KPU Kubu Raya ,penandatanganan NPHD ini merupakan bagian penting dari tahapan persiapan menghadapi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak di 171 daerah seluruh Indonesia yang telah diluncurkan oleh KPU RI pada tanggal 14 Juni 2017.
"Penandatanganan NPHD ini merupakan bagian penting dari tahapan yang mesti kami sampaikan kepada KPU Provinsi dan KPU RI sebagai syarat dimulainya tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Serentak putaran ke 3 yang diikuti oleh Kabupaten Kubu Raya," katanya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah mengatakan, penandatanganan naskah perjanjian dana hibah daerah untuk pelaksanaan pilkada, merupakan bukti kuat bahwa Pemprov Kalbar berkomitmen untuk menyukseskan kegiatan pesta demokrasi tersebut.
"Kita juga merasa sangat bersyukur karena Pemprov Kalbar telah memenuhi semua permohonan anggaran dari Bawaslu, di mana kita mengajukan anggaran untuk operasional pengawasan pilkada dengan anggaran Rp89 miliar," katanya.
Dengan ketersediaan anggaran tersebut, ia memastikan Bawaslu akan memaksimalkan pengawasan pada pilkada nanti.
"Kami juga tentu mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat, agar pilkada nanti berlangsung dengan sukses sehingga bisa melahirkan pemimpin baru yang diharapkan dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik bagi daerah," kata Ruhermansyah.
(T.KR-RDO/N005)
KPU Kalbar Efisiensi Anggaran Pilkada
Senin, 7 Agustus 2017 15:53 WIB