Kuala Lumpur (Antara Kalbar) - Sebanyak 83 guru diserahterimakan oleh
Kemdikbud RI kepada para Kepala Perwakilan Indonesia di lokasi dimana
guru-guru tersebut akan ditempatkan di Malaysia.
Para guru tersebut akan ditempatkan di wilayah Negeri Bagian Sabah
sebanyak 73 orang, Sarawak sembilan orang dan Johor Bahru sebanyak satu
orang.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) &
Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar (Dir PG Dikdas) dari
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengadakan serah terima guru
untuk pendidikan anak-anak Indonesia di Malaysia tahap delapan.
Acara serah terima diselenggarakan di Kota Kinabalu dan dihadiri
oleh Konjen RI untuk Sabah dan WP Labuan, Konjen RI Kuching, Konjen RI
Johor Bahru, Konsul RI Tawau, wakil dari NGO Humana, wakil dari
Kepolisian PDRM Malaysia, wakil dari Jabatan Pendidikan Malaysia serta
tamu undangan Dubes RI Windhoek yang hadir sebagai nara sumber
Infomedia.
Dalam sambutannya Kasubdit PK-PLK dan SILN yang mewakili Direktur PG
Dikdas Nike Kusumahani mengungkapkan terima kasih yang
sebanyak-banyaknya kepada Perwakilan RI Kota Kinabalu yang menjadi tuan
rumah acara penerimaan guru yang datang dari Jakarta untuk menyukseskan
pendidikan anak bangsa di Malaysia.
Atase Pendidikan KBRI KL, Prof. Ari Purbayanto dalam sambutannya
menyampaikan pesan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, agar para
guru pendidik mengimplementasikan pendidikan karakter kepada peserta
didik supaya mereka menjadi generasi penerus yang baik dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Konjen RI Kota Kinabalu, Akhmad DH. Irfan dalam sambutannya memberi
pesan agar para pendidik memahami makna singkat dari perkataan "Dimana
Bumi Berpijak, Disitu Langit Dijunjung".
Irfan berharap kepada guru-guru pendidik yang hadir supaya dapat
menjadi teladan yang baik, menyesuaikan diri dengan nilai-nilai setempat
dan jangan melanggar hukum sekecil apapun di negeri rantau.
Para guru tahap delapan yang dikirim ini pada umumnya masih berusia
muda dan belum menikah sehingga Konjen Irfan memberi nasehat khusus
kepada mereka agar dalam pergaulan disesuaikan dengan situasi dan
kondisi setempat.
"Kalian para guru masih berusia muda sehingga bisa saja segera
mendapatkan calon pasangan hidup di tempat tugas. Namun saya harapkan
kalian dapat menunda pernikahan beberapa saat karena perlu menimbang
pengaruhnya pada kelancaran tugas," katanya.
Pengiriman guru ke Malaysia merupakan upaya pemerintah untuk
melaksanakan pelayanan pendidikan bagi anak-anak Indonesia di Malaysia
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Pendidikan Nasional.
Undang-Undang tersebut menyatakan negara berkewajiban melaksanakan
penyelenggaraan pendidikan wajib belajar sembilan tahun untuk setiap
warga negara baik yang tinggal di dalam wilayah NKRI maupun yang tinggal
di luar negeri.
83 orang guru Indonesia ditempatkan di Malaysia
Kamis, 10 Agustus 2017 6:37 WIB