Pontianak (Antara Kalbar) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Kota Pontianak mencatat adanya peningkatan kepesertaan di enam daerah yang masuk dalam wilayah kerjanya.
"Dari enam daerah ini, yang sudah tercatat menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat mencapai 1.548.386 jiwa per 30 Juni 2017," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Ansharuddin saat ekspos publik di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa.
Para peserta itu tersebar di Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Mempawah, Landak, Ketapang dan Kayong Utara.
Dari jumlah tersebut, termasuk di dalamnya peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan program JKN KIS oleh Pemerintah Kota Pontianak sebanyak 12.847 jiwa. Kemudian di Kabupaten Kubu Raya yang telah didaftarkan melalui pemkab sebanyak 5.054 jiwa, Mempawah 22.962 jiwa dan Ketapang 14. 275 jiwa.
Lalu untuk Kabupaten Kayong Utara sebanyak 37.754 jiwa dan Kabupaten Landak 6.266 jiwa.
Ia menambahkan, terjadinya pertumbuhan peserta ini juga diiringi dengan tumbuhnya fasilitas kesehatan (faskes) yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, yakni sebanyak 177 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Terdiri dari 105 Puskesmas, 32 dokter praktik perorangan, 9 dokter praktik gigi perorangan, 31 klinik pratama. Selain itu, pihaknya juga telah bekerjasama dengan 35 faskes rujukan tingkat lanjutan (FKTRL) yang mencakup 20 Rumah sakit yang di dalamnya terdapat 4 klinik utama, lalu 4 apotek yang terdiri dari 2 apotek PRB dan 2 apotek obat kronis serta 11 optik.
Seiring dengan bergulirnya JKN-KIS yang berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, maka JKN-KIS membuka akses yang lebih besar kepada masyarakat untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan.
Secara bertahap, Program JKN KIS terjadi peningkatan bahkan menuju ke cakupan semesta. Hal ini dapat dilihat secara nasional dari total jumlah penduduk yang telah mengikuti kepesertaan Program JKN KIS mencapai 180 juta jiwa atau lebih dari 70 persen dari proyeksi penduduk Indonesia di tahun 2017.
Ia berterima kasih atas dukungan pemerintah daerah terhadap komitmen serta upaya menyukseskan program JKN KIS. Baik dalam bentuk pembiayaan serta perluasan akses pelayanan melalui penyediaan faskes.
Pihaknya berharap ke depan komitmen Pemda juga semakin optimal baik dari sisi kualitas serta mutu pelayanan kesehatan.
Dengan demikian, derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat, serta bersama-sama memperkuat regulasi terkait kepatuhan pengusaha dan masyarakat dalam kepesertaan JKN KIS.
"Tentu semakin luas sehingga dapat mewujudkan `Universal Health Coverage` atau cakupan semesta di tahun 2019," ucapnya.
Sejumlah inovasi telah dilakukan BPJS Kesehatan untuk peningkatan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan semesta guna mencapai target yang ingin dicapai.
Seperti pendaftaran dapat dilakukan di kantor cabang, kantor layanan operasional kabupaten/ kota, website dan bank mitra yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan hanya dengan menghubungi nomor 1500-400 atau dengan sistem dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, kantor kelurahan dan kecamatan. Ada juga pendaftaran melalui PPOB atau mitra kerja BPJS Kesehatan, kader JKN serta aplikasi mobile JKN.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendaftaran melalui melalui mitra kerja dengan membuka "point of service" di pusat perbelanjaan seperti mall dan tempat perbelanjaan lain.