Singkawang (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Singkawang terus menggencarkan pemasangan "Tapping Box" atau alat perekam transaksi di sejumlah hotel, restoran, dan tempat hiburan yang ada di kota setempat dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Tapping Box akan terus kita galakkan untuk mendongkrak PAD," kata Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang, H Muslimin, di Singkawang, Selasa.
Pada tahun ini, pihaknya akan memasang sebanyak 30 Tapping Box untuk ditempelkan pada sistem komputer kasir hotel, restoran, dan hiburan.
"Tahun lalu ada 10 Tapping Box. Kemudian tahun ini akan kita pasang lagi sebanyak 30 Tapping Box di sistem komputer kasir hotel, restoran dan hiburan," ujarnya.
Tujuannya, untuk memudahkan pihaknya melakukan pengawasan transaksi yang terjadi di hotel, rumah makan maupun tempat hiburan.
"Sekarang sedang kita lakukan proses pengadaan barang dan jasanya. Dan mudah-mudahan minggu depan sudah dapat kita laksanakan," ungkapnya.
Namun, sebelum dilakukan pemasangan Tapping Box, pihaknya terlebih dahulu akan memberikan sosialisasi kepada pengusaha khususnya kepada tempat usaha yang akan dipasang alat tersebut.
"Sekaligus kita akan melakukan pemeriksaan pajak bekerja sama dengan BPK Provinsi," tuturnya.
Dengan sudah dipasangnya Tapping Box itu nanti, diharapkan PAD dari ketiga wajib pajak tersebut akan semakin meningkat dan betul-betul sesuai dengan riilnya yang mereka kenakan kepada pelanggan.
"Sehingga tidak ada lagi permainan dari pengusaha yang bersangkutan untuk macam-macam," tuturnya.
Bagi pengusaha yang masih menggunakan sistem pencatatan dan pembukuan secara manual maka akan pihaknya pasang dengan alat tes register.
"Bagi yang menggunakan komputer akan kita pasang Tapping Box, dan yang manual akan kita pasang alat tes register," katanya.
Sejak diberlakukannya Tapping Box pada tahun lalu, tambahnya, peningkatan PAD Singkawang dirasakan semakin meningkat.
Yang mana hingga 31 Agustus 2017, dari pajak hotel misalnya, dari Rp1,1 miliar yang ditargetkan dalam setahun saat ini sudah terealisasi Rp1,29 miliar atau sekitar 117,94 persen.
"Kemudian, pajak restoran dari Rp2,7 miliar yang ditargetkan sekarang sudah terealisasi Rp 3,16 miliar atau sekitar 117,04 persen," jelasnya.
Sedangkan pajak hiburan, dari Rp1,2 miliar yang ditargetkan sekarang sudah terealisasi Rp1,48 miliar atau sekitar 123 persen.
"Pajak reklame dari Rp500 juta yang ditetapkan, sekarang sudah terealisasi Rp549 juta atau 109 persen," katanya.
(KR-RDO/N005)
Pemkot Singkawang Gencarkan Pemasangan "Tapping Box"
Selasa, 5 September 2017 20:52 WIB