Jakarta (Antara Kalbar) - Pemerintah akan membuka secara resmi pendaftaran
calon pegawai negeri sipil (CPNS) putaran kedua untuk 61 instansi pada
hari Senin 11 September 2017.
"Pendaftaran akan dibuka mulai
Senin tanggal 11 September 2017 dan ditutup tanggal 25 September 2017,"
ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Herman Suryatman,
di Jakarta, Sabtu.
Selama ini, persyaratan pelamaran
terdiri dari beberapa dokumen yang cukup banyak. Syarat-syarat yang
harus dipenuhi berbeda-beda untuk setiap instansi dan jabatan.
Untuk itu, para pelamar disarankan untuk menyiapkan seluruh dokumen pokok yang sekiranya sama untuk setiap instansi.
"Pelamar bisa menyiapkan dokumen-dokumen tersebut sebelum tanggal pendaftaran," ujar Herman.
Untuk proses pendaftaran, akan dilakukan secara online melalui
situs BKN yakni sscn.bkn.go.id. Pelamar harus memasukkan Nomor Induk
Kependudukan (NIK), Nomor KK, dan NIK Kepala Keluarga.
Herman mengatakan sejauh ini, banyak pelamar yang bermasalah saat
mengisikan NIK dan nomor KK. Dia mengingatkan agar pengisian NIK dan KK
tidak bermasalah.
"Kalau bermasalah segera hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat," jelasnya.
Mengingat instansi pemerintah yang membuka penerimaan CPNS cukup
banyak, diharapkan pelamar benar-benar teliti dalam memilih jabatan yang
sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keinginan. Pelamar hanya
dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan.
"Jangan sampai salah memilih. Karena pelamar tidak dapat mengubah pilihan jika sudah mendaftar," ujar dia.
Herman mengingatkan bagi pelamar yang sudah pernah mendaftar pada
penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah
Agung) namun gagal, maka diperbolehkan mendaftar kembali dengan
menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya.
Namun apabila
terdapat pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan
lulus/final maka tidak diperkenankan mendaftar lagi pada penerimaan CPNS
putaran kedua ini.
Pendaftaran CPNS Putaran Kedua untuk 61 Instansi
Senin, 11 September 2017 8:06 WIB