Putussibau (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Marius Marcellus dengan tegas mengatakan akan melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kegiatan organisasi nonpemerintah atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing yang melakukan aktivitas di wilayah Kalimantan Barat.
"Sejak tahun 2003 hingga sekarang banyak sekali NGO yang melakukan penelitian di kawasan lindung, namun selama ini kita tidak pernah tahu apa hasil penelitian tersebut," kata Marcellus ditemui Antara saat kunjungan kerjanya di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat.
Dikatakan Marcellus, sejak diaturnya kewenangan kehutanan ditarik ke pemerintah provinsi, dirinya sudah mulai mengumpulkan seluruh NGO dengan tujuan mengawasi dan melakukan evaluasi terhadap kinerja NGO tersebut.
"Tentu kita ingin tahu dengan hasil penelitian dari NGO yang biasanya mendatangkan orang asing, dari hasil penelitian itu kita bisa lihat apa bisa kita perbuat untuk membangun dalam mensejahterakan masyarakat serta melestarikan alam," jelas Marcellus.
Terkait indikasi adanya NGO "nakal" dirinya akan benar-benar melakukan evaluasi, mulai dari kinerja, hasil penelitian bahkan jumlah besaran dana yang digunakan.
"Jika kita temukan ada NGO `nakal` maka saya tidak segan-segan melakukan koordinasi dengan pihak penyumbang dana, bisa-bisa NGO itu tidak akan mendapatkan kucuran dana," tegasnya.
Menurut Marcellus, ada beberapa NGO yang membuat program kegiatan tumpang tindih dengan NGO lainnya.
Dirinya berharap kehadiran NGO dapat mendatangkan manfaat bagi masyarakat dan adanya perubahan peningkatan kesejahteraan khususnya masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan lindung, baik itu Taman Nasional maupun kawasan lindung lainnya.
"Jangan sampai mereka (NGO) hanya menjual program tanpa adanya realisasi di masyarakat, meskipun sudah ada NGO yang berbuat untuk masyarakat dan sudah dirasakan manfaatnya, tetapi tidak menutup kemungkinan ada juga NGO `nakal` sehingga perlu langkah evaluasi," kata Marcellus.
(T.KR-TFT/N005)