Sukadana (Antara Kalbar) - Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kayong Utara mencatat sepanjang Januari hingga November setidaknya ada 23 kasus gigitan anjing liar yang terjadi di wilayah itu. "Namun dengan penanganan yang cepat maka hingga saat ini belum ada manusia yang digigit anjing yang dinyatakan positif rabies," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kayong Utara Wahono.
Wahono menjelaskan, selama ini penanganan kasus gigitan anjing liar di Kabupaten Kayong Utara ditangani secara serius dan responsif oleh pihak terkait. Terlebih lagi, kesadaran masyarakat yang tinggi untuk mewaspadai rabies sehingga memudahkan mencegah virus yang sangat berbahaya tersebut.
"Penanganan yang cepat ini maka seseorang dapat terhindar, yang berbahaya yang penanganan lamban, hingga dapat menyebabkan kematian," kata dia.
Ia pun mengimbau kepada pemilik hewan peliharaan khususnya anjing untuk dapat menginformasikan kepada dinas terkait supaya hewan tersebut dapat segera diberikan vaksin karena diakuinya, gejala hewan, khususnya anjing yang terindikasi rabies ada dua macam yaitu agresif dan tenang.
"Ada rabies tenang dan rabies galak atau ganas. Anjing ini akan menyerang tanpa terprovokasi, baik menyerang orang lain hingga kepemiliknya, ciri selanjutnya dia suka berliur yang berlebihan, dan prilakunya agresif. Sedangkan rabies tenang anjingnya itu seperti pemalu, berdiam di kolong rumah, namun ketika ada orang, dan dia terganggu maka dia akan menyerang tiba-tiba," jelasnya.
23 Kasus Gigitan Anjing di Kayong Utara
Rabu, 8 November 2017 9:23 WIB