Putussibau (Antara Kalbar) - DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat mempertanyakan aset daerah yang ada pada Perusahaan Daerah milik Pemerintah Daerah Kapuas Hulu.
"Pemerintah Daerah Kapuas Hulu memiliki perusahaan daerah Badan Usaha Milik Daerah, jadi kami pertanyakan total aset daerah yang ada pada perusahaan tersebut, mohon penjelasan," kata Anggota DPRD Kapuas Hulu, Samsudin ketika membacakan pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat Sidang Paripurna pembahasan Raperda APBD Kapuas Hulu anggaran tahun 2018, di Putussibau, Kapuas Hulu, Jumat.
Fraksi PPP itu juga, menyoroti pelayanan PT Uncak Kapuas yang juga merupakan perusahaan milik pemerintah daerah agar lebih transparan dalam penggunaan anggaran penyertaan modal.
"Sebagai perusahaan daerah PT Uncak Kapuas Mandiri mesti memberikan pelayanan kenyamanan kepada masyarakat dan harus akuntabilitas dalam mengelola keuangan pemerintah," kata Samsudin.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar DPRD Kapuas Hulu yang disampaikan oleh H Hamdi Jafar juga mempertanyakan terkait penyertaan modal terhadap perusahaan daerah.
"Kami minta pihak Pemerintah Daerah Kapuas Hulu dapat menjelaskan secara rinci terkait penyertaan modal pada perusahaan milik daerah," kata H Hamdi.
(T.KR-TFT/N005)
DPRD Pertanyakan Aset Pada Perusahaan Daerah
Jumat, 24 November 2017 17:41 WIB