Pontianak (Antara Kalbar) - Pasangan bakal calon gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Barat dari jalur perseorangan, Kartius-Pensong dipastikan telah memenuhi syarat dukungan minimal untuk pencalonannya.
"Dari hasil verifikasi syarat dukungan yang kita lakukan terhadap pasangan Kartius-Pensong yang maju dari jalur perseorangan, ternyata mereka telah memiliki dukungan yang lebih dari syarat yang ditentukan," kata Ketua KPU Kalbar Umi Rifdiyawati, di Pontianak, Selasa.
Dia mengatakan, verifikasi yang dilakukan pihaknya baru bisa diselesaikan hingga pukul 23.40 malam tadi.
Sebelumnya, kata Umi, KPU memang sempat mengembalikan berkas dukungan milik Kartius dan Pensong. Pengembalian itu karena jumlah dukungan masih kurang.
Hasil verifikasi awal yang dilakukan KPU untuk dukungan Kartius dan Pensong yakni B.2 KWK hardcopy sebanyak 296.234 dengan kekurangan 4.649 dukungan. Sedangkan lampirannya sebanyak 293.856 dan masih kurang 7.027 dukungan.
"Setelah dikembalikan, kita minta untuk memperbarui datanya, Kartius dan Pensong kembali menyerahkan dukungan sebanyak 319.385 dukungan. Sedangkan jumlah dukungan yang diserahkan pertama kali sebanyak 303.127 dukungan," tuturnya.
Kemudian, untuk syarat minimal jumlah dukungan yang ditetapkan KPU yakni minimal dukungan yaitu 8,5 persen dari jumlah pemilih tetap DPT) atau 300.883 E-KTP/surat keterangan (Suket) dari delapan kabupaten/kota.
"Dengan demikian, pasangan ini sudah memenuhi jumlah dukungan yang diperlukan untuk maju dari jalur perseorangan," katanya.
Di tempat terpisah, Balon Gubernur Kalbar dari jalur perseorangan, Kartius memberikan apresiasi kepada KPU yang bekerja keras untuk melakukan verifikasi. Pernyataan ia lolos dalam verifikasi jumlah diterimanya langsung dari Ketua KPU Kalbar Umi Rifdiyawati.
"Kami bersyukur lolos dari lubang jarum. Saya menaruh hormat dan apresiasi atas kerja keras KPU. Termasuk kepada Bawaslu, tim, relawan dan masyarakat yang memberikan KTP," kata Kartius.
Kartius menilai dengan lolos dalam tahapan verifikasi jumlah dukungan itu mempertegas bahwa ia tak main-main untuk maju dalam pencalonan. Sekaligus sebagai bukti bahwa KTP yang dikumpulkan benar adanya dari masyarakat.
Menurut Kartius dengan lolos pada tahapan ini maka satu kesulitan besarnya kembali tertuntaskan. Sebelumnya kesulitan besar lain juga sudah dituntaskan, seperti pengumpulan KTP dukungan, mencari pasangan calon, mendaftar hingga pada tahapan verifikasi jumlah dukungan.
Kendati demikian, masih ada tahapan selanjutnya yang akan dilalui Kartius dan Pensong. Namun Kartius tetap optimis bisa lolos. Meskipun tahapan itu ditengarai rawan dengan pelanggaran.
"Tidak ada yang rawan, selama tidak ada yang mengganggu. Karena setiap orang berhak untuk maju dan negara memberikan kesempatan untuk menjadi pemimpin daerah," jelas Kartius.
(KR-RDO/N005)
Kartius-Pensong Penuhi Syarat Dukungan Calon Perseorangan
Selasa, 28 November 2017 20:41 WIB