Pontianak (Antara Kalbar) - Direktur Pontianak Digital Stream (PDS) Hermawan mengatakan, fitur panic button (tombol panik) yang tersedia di aplikasi "Smart Police" yakni aplikasi berbasis android yang dirancang untuk membantu masyarakat yang mengalami atau menjadi korban tindak kriminalitas, oleh Pemkot Pontianak juga melibatkan partisipasi masyarakat.
"Fitur tombol panik tidak hanya mengandalkan pihak kepolisian, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," kata Hermawan di Pontianak, Jumat.
Selain itu, menurut dia, aplikasi itu tidak hanya menyediakan tombol panik tetapi juga mentracking petugas kepolisian yang hanya bisa dimonitor oleh pihak kepolisian.
"Aplikasi ini juga bisa melacak secara realtime posisi pengguna yang menekan tombol itu. Demikian pula ketika pengguna atau smartphone yang menggunakan aplikasi itu berpindah posisi, aplikasi itu tetap merekam history perjalanan penggunanya," ungkapnya.
Sehingga, pihak kepolisian bisa memantau posisi yang telah menekan tombol panik tersebut, agar bisa ditindaklanjuti, kata Hermawan.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menyatakan, Pemkot Pontianak akan memiliki aplikasi "Smart Police" yang juga tersedia tombol panik, sehingga masyarakat cukup menekan tombol tersebut untuk segera mendapatkan bantuan dari kepolisian atau masyarakat terdekat dengan lokasi pengguna itu.
Menurut dia, aplikasi "Smart Police tersebut akan pihaknya resmikan Februari 2018 mendatang. "Saat ini aplikasi tersebut baru bisa digunakan secara terbatas diintern Pemkot Pontianak, setelah resmi diluncurkan, masyarakat bisa mendaftarkan nomor teleponnya ke Polresta Pontianak untuk menggunakan tombol panik yang tersedia pada aplikasi tersebut.
Ia menambahkan, aplikasi tersebut merupakan kerja sama Pemkot Pontianak dengan Polresta Pontianak dan Pontianak Digital Stream sebagai pengembang aplikasi.
Aplikasi ini dinilainya penting sebagai bentuk pelayanan publik di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). "Saya yakin ini bisa menekan angka kriminalitas sebab para pelaku kriminal akan merasa terawasi oleh semua orang. Kalau dia melakukan tindak kriminalitas, kemudian korban menekan tombol panik, ruang geraknya terbatas dan korban pun bisa cepat ditangani," jelas Sutarmidji.
(U.A057/T013)
Tombol Panik Pontianak Juga Akan melibatkan Masyarakat
Jumat, 1 Desember 2017 14:39 WIB