Putussibau (Antara Kalbar) - Tim pengawasan orang asing (Timpora) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, melaksanakan operasi gabungan dengan mendatangi sekretariat LSM luar negeri (NGO) terkait keberadaan warga negara asing yang beraktivitas di wilayah setempat.
"Sasaran operasi gabungan itu lebih menitikberatkan kepada NGO seperti GIZ, Kompakh, Lanting Borneo, misioner luar negeri dan sejumlah hotel yang ada di Kapuas Hulu," kata Kepala Sub Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau, Angga Adwiyantara, di Putussibau, Kapuas Hulu, Jumat.
Dijelaskan Angga, bahwa akhir-akhir ini banyak warga negara asing yang datang ke Kapuas Hulu melalui LSM luar negeri namun tidak melaporkan diri ke Imigrasi.
Kepala Imigrasi Kelas III Putussibau, Dios Dani menambahkan bahwa operasi gabungan Timpora itu merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara serentak di Indonesia dalam pengawasan orang asing.
"Operasi gabungan itu sifatnya lebih ke koordinasi dan pendataan warga negara asing, tetapi apabila ditemui pelanggaran maka tentunya akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku, bahkan sampai ke tahap pemulangan(deportasi)," jelas Dios.
Dirinya berharap, semua LSM luar negeri di Kapuas Hulu lebih proaktif melaporkan keberadaan dan aktivitas orang asing, karena memang kebanyakan yang membawa orang asing yaitu NGO.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri untuk mengawasi orang asing, sehingga kami sangat mengharapkan kerjasama semua pihak agar keberadaan orang asing dapat terawasi terutama yang berkaitan dengan kepemilikan dokumen (paspor dan visa) maupun aktivitas yang mereka lakukan," pinta dia.
Pantauan Antara di lapangan, dalam operasi gabungan itu tidak ditemui adanya pelanggaran, namun pihak imigrasi mengingatkan kepada NGO dan pihak hotel untuk lebih proaktif melaporkan keberadaan orang asing.
Timpora tersebut terdiri dari pihak Imigrasi, Kesbangpol Setda Kapuas Hulu, intelijen dari kepolisian dan TNI dan sejumlah media.
(T.KR-TFT/N005)