Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Jakarta Utara memeriksa dua warga negara asing asal Nigeria usai melakukan razia Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading.
"Hasil operasi terdapat dua warga Nigeria yang dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Qriz Pratama di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, razia Timpora ini bertujuan mendata keberadaan orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Jakarta Utara.
Menurut dia, kegiatan ini bersifat pemeriksaan administratif dan jika di lapangan ditemukan indikasi penyalahgunaan dokumen warga negara asing (WNA) akan tetap didata terlebih dahulu.
"Mereka akan dibawa ke Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Bong Bong Prakoso Napitupulu mengatakan, operasi dilaksanakan di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading.
"Kami telah mendata dan mengantongi sebanyak 12 Kamar dari empat tower yang ada," kata dia
Ia mengatakan, sifat operasi kali ini adalah pendataan sehingga di lapangan akan didata seluruh dokumen keimigrasian WNA yang menetap.
Razia gabungan dilakukan Jumat (23/2) pukul 15.00 WIB dan tim menelusuri 14 kamar yang diduga dihuni oleh orang asing.
Dari 14 kamar tersebut berhasil didata delapan WNA yang terdiri dari tujuh warga negara Nigeria dan satu warga negara Tiongkok.