Putussibau (Antaranews Kalbar) - Jelang Pilkada serentak 2018, Kabupaten Kapuas Hulu secara resmi mendeklarasikan tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA yang diselenggarakan Panwaslu Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Komitmen bersama menjadi kunci untuk menciptakan setiap tahapan Pilkada menjadikan Pilkada tersebut lebih berkualitas, karena politik uang musuh bersama dan politisasi SARA dapat merusak keamanan negara," kata Ketua Panwaslu Kapuas Hulu, Musta`an saat Sosialisasi dan deklarasi politik uang dan politisasi SARA di Putussibau, Kapuas Hulu, Rabu.
Menurut Musta`an, politik uang menjadi musuh bersama karena berpotensi munculnya tindakan korupsi dan politik Sara berpotensi merusak keamanan dan ketertiban bangsa dan negara.
Baca juga: Panwaslu Kabupaten Sambas awasi proses coklit
Bahkan dikatakan Mustaan, berdasarkan rilis dari Banwaslu bahwa Kalimantan Barat salah satu daerah yang rawan politik uang dan Sara.
"Kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama - sama mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas dengan melawan dan menolak politik uang serta politisasi Sara," tegas Musta`an.
Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir mengatakan deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi Sara bukan yang pertama kali dilaksanakan dalam setiap pemilu, dengan tujuan agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan aman dan kondusif.
Baca juga: Panwaslu KKU terima satu laporan
"Mudah - mudahan Pilkada Kalbar bisa berjalan aman dan tertib,dan itu tanggungjawab bersama terutama di wilayah Kapuas Hulu," kata Nasir.
Dikatakan Nasir, saat ini masyarakat sudah kebal dengan isu - isu Sara, namun kita mesti berhati - hati dengan perkembangan teknologi yang bisa memanaskan situasi, jangan sampai kita terprovokasi.
"Di tengah sulitnya ekonomi, sangat perlu deklarasi politik uang, tentu kira berharap sosialisasi itu sampai kelapisan masyarakat paling bawah," kata Nasir.
Baca juga: Cagub Kalbar siapkan dana kampanye maksimal Rp20 miliar
Kapuas Hulu tolak politik uang
Rabu, 14 Februari 2018 11:27 WIB