Pontianak (Antaranews Kalbar) - BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi tentang pelayanan kesehatan kepada PNS aktif di bawah naungan organisasi Korpri di wilayah Kota Pontianak, Kalbar.
"Organrsasi Korpri merupakan peserta yang telah menjadi mitra baik kami,sehingga harus diedukasi dan update terkait dengan kebijakan terbaru BPJS Kesehatan," kata Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta, BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut dilakukan, agar peserta memperoleh manfaat sesuai dengan haknya dan melalui sistem prosedur yang benar, karena banyak sekali kasus-kasus yang berkembang muncul di madia massa diakibatkan karena peserta yang tidak mengikuti prosedur yang berlaku, baik itu karena kendaktahuan atau lainnya.
Ia menambahkan, bahwa sistem pelayanan kesehatan diera BPJS Kesehatan mengutamakan optimalisasi dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti Puskesmas, klinik pratama maupun dokter praktik perorangan yang bekerjasama dengan pihaknya dalam menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat, sehingga FKTP tidak hanya berfungsi sebagai pembuat rujukan saja.
"Melalui mekanisme pelayanan kesehatan berjenjang itu, diharapkan FKTP dapat menjalankan perannya secara signifikan dan komprehensif, karena kami ingin mengubah paradigma bahwa FKTP tidak hanya tempat untuk meminta rujukan saja. Kalau bisa ditangani di Puskesmas kenapa harus pergi ke rumah sakit.
Jika pasien peserta BPJS Kesehatan perlu penanganan spesialis barulah dirujuk ke dokter spesialis di rumah sakit, katanya.
Untuk itu, menurut dia, BPJS Kesehatan terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk pemberian edukasi guna lebih meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat kepada kesehatan.
"Mari kita bayangkan, jika ada satu orang peserta JKN-KIS melakukan operasi jantung dengan biaya Rp160 juta rupiah, dengan iuran rata-rata Rp51 ribu per bulan, maka diperlukan sebanyak 3.737 orang peserta JKN-KIS yang sehat dan membayar iuran tersebut," ujarnya.
Menurut dia, kalau hanya peserta yang sakit saja yang membayar iuran, dan tidak membayar iuran lagi ketika sudah sehat, dari mana pihaknya bisa membayar biaya pelayanan kesehatan peserta lainnya yang membutuhkan tersebut.
Untuk memastikan implementasi program jaminan kesehatan di daerah berjalan dengan baik, maka pihak BPJS Kesehatan juga senantiasa melakukan kegiatan monitoring evaluasi ke fasilitas kesehatan, salah satunya bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di wilayah Pontianak, katanya.