Pontianak (Antaranews Kalbar) - Ketua KPU Singkawang, Ramdan mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada serentak 2018 di Kalbar, dimana sudah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) di kota itu sebanyak 148.021 pemilih.
"KPU Singkawang telah menggelar sosialisasi pemutakhiran data pemilih/DPS menuju DPT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2018, Rabu kemarin. Jadi sebelum menuju penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka penting untuk dilakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata Ramdan di Singkawang, Kamis.
Menurutnya, sosialisasi ini juga adalah dalam rangka meminta masukan kepada masyarakat atau tanggapan terkait dengan DPS yang sudah ditetapkan dan diumumkan kemarin.
"Karena di dalam proses itu kan, masih ada proses perbaikan. Kita berharap dengan sosialisasi yang gencar ini bisa mengakomodasi pemilih-pemilih yang memang belum terdaftar," ujarnya.
Baca juga: Mari aktif cek data pemilih
Dia mengatakan, sosialisasi itu diperlukan dengan melibatkan pemangku kepentingan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan pemerintah sebagai perpanjangan tangan mensosialisasikan ini kepada masyarakat pentingnya mereka mengecek DPS di kelurahan masing-masing.
"Pengecekan itu juga bisa melalui Website KPU dengan memasukkan nomor NIK, maka masyarakat bisa tahu apakah dia sudah terdaftar atau belum," ungkapnya.
Apabila belum terdaftar, maka masyarakat yang bersangkutan bisa melapor ke KPU, PPS, PPK atau ke RT. Dia pun mengakui, jika pada saat proses pencoklitan yang dilakukan petugas kemarin masih ditemukan beberapa kendala, seperti pada saat petugas datang tidak bertemu dengan warga.
"Kalaupun ada warga, biasanya ada warga yang memang khawatir apakah petugas yang datang itu dari KPU atau bukan," tuturnya.
Tentunya hal itu akan menjadi masalah bagi petugas KPU di lapangan. Namun, hal ini menurutnya selalu di komunikasikan sehingga jika memang petugas PPDP nya berasal dari RT bisa memanajemen waktu kapan warga bisa hadir untuk dilakukan proses pencoklitan.
Baca juga: KPU Kapuas Hulu umumkan DPS pada 24 maret
Tapi kalau petugas yang bukan berlatarbelakang dari PPDP, maka disarankan untuk berkoordinasi dengan RT.
Disamping itu, dia juga berharap agar PPK dan PPS bisa lebih proaktif lagi untuk jemput bola pemilih. Bila perlu di cek atau di tanya lagi dari rekan-rekan PPDP dalam proses pemutakhiran kemarin, kalau masih ada ditemukan temuan-temuan masyarakat yang belum terdaftar segera masukkan ke dalam DP-1.
"Kepada masyarakat termasuk pemangku kepentingan dan tim kampanye paslon diimbau untuk segera menyampaikan ke KPU jika memang ada pemilih-pemilih yang belum terdaftar," pintanya.
Terlebih, DPS sudah dirinya serahkan kepada tim kampanye paslon dalam bentuk "softfile" untuk bersama-sama mengecek dengan tujuan yang sama supaya hasilnya DPS maupun DPT ini semakin baik.
Masukkan NIK, jika belum terdaftar lapor ke KPU
Kamis, 5 April 2018 11:22 WIB
Pengecekan itu juga bisa melalui Website KPU dengan memasukkan nomor NIK, maka masyarakat bisa tahu apakah dia sudah terdaftar atau belum