Pontianak (Antaranews Kalbar) - Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali mengingatkan kepada seluruh Kepala Sekolah yang ada di kabupaten itu untuk tidak melakukan pungutan liar pada saat penerimaan siswa pada tahun ajaran baru nanti.
"Untuk itu, saya mengingatkan kepada kepala sekolah agar melaksanakan tugas dengan baik serta harus bisa memastikan tidak ada pungutan liar (Pungli) saat penerimaan siswa baru mendatang," kata Rusman Ali di Sungai Raya, Sabtu.
Menurutnya, jika ada kegiatan sekolah di luar kegiatan penerimaan siswa baru yang memang mengharuskan menarik iuran ke siswa, maka sebaiknya hal tersebut dikoordinasikan dulu dengan komite sekolah dan Dinas Pendidikan.
Baca juga: jangan takut laporkan pungli
"Saya juga menyarankan agar kepala sekolah bisa melakukan koordinasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber Pungli) yang ada di kabupaten, jika ada penarikan untuk biaya administrasi dan lainnya," tuturnya.
Rusman Ali menegaskan, bahwa hal itu sangat penting dilakukan agar persoalan-persoalan pungutan liar di sekolah tidak terjadi.
Dia juga berharap Satgas Saber Pungli menyampaikan secara detil kriteria pungli yang dilarang, sehingga ASN dan masyarakat mengetahuinya.
Baca juga: Singkawang harus bebas pungli
"Apa-apa saja yang dilarang dan yang dikatakan pungli. Supaya para pejabat dan masyarakat di Kubu Raya benar-benar memahami kriteria pungli," katanya.
Dalam kesempatan itu, mantan anggota DPR RI ini menegaskan, instansi pelayanan publik di lingkungan Pemerintahan Kubu Raya harus bersih dari praktik pungli.
Bupati tegaskan jangan ada pungli di Sekolah
Sabtu, 12 Mei 2018 12:22 WIB