Putussibau (Antaranews Kalbar) - Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi akan turun langsung mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Mantan karena ada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat.
"Pencoblosan ulang dilaksanakan 1 Juli 2018 dan saya turunkan 30 personel untuk mengamankan di TPS tersebut," kata Imam di Putussibau Kapuas Hulu, Sabtu.
Dijelaskan Imam, dilakukannya pencoblosan ulang pada TPS 01 Dusun Mantan, Desa Mantan tersebut karena saat pemungutan suara secara serentak pada Rabu (27/6), ada salah satu warga yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali.
Sehingga, kata Imam, Panwaslu Kapuas Hulu merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum Kapuas Hulu untuk dilakukan pemungutan suara ulang.
"Sampai saat ini belum ada laporan ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) kita masih fokus pengamanan," kata Imam.
Selain pengamanan untuk pemungutan suara ulang, aparat dari TNI dan Polri juga memperkuat pengamanan di KPU Kapuas Hulu.
Sementara itu, Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani mengatakan pihaknya juga akan turun langsung bersama KPU Provinsi Kalimantan Barat menuju TPS 01 Dusun Mantan ,Desa Mantan, Kecamatan Suhaid.
"Logisitik untuk pemungutan suara ulang sudah siap, dan akan dilaksanakan pada hari Minggu (1/07)," kata Yani.
Dikatakan, pada TPS 01 Dusun Mantan terdapat 244 pemilih.
Terkait kecurangan dan pelanggaran di TPS Dusun Mantan, pihak Panwaslu Kapuas Hulu juga berjanji untuk terlebih dahulu mengkaji, apakah itu akan masuk dalam proses hukum Gakumdu atau pun tidak.
"Yang jelas pelanggaran itu masih kami kaji," kata Ketua Panwaslu Kapuas Hulu, Musta`an.