Pontianak (Antaranews Kalbar) - Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan mewajibkan seluruh tempat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menerapkan sistem elektronik guna meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan di daerah.
"Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, tentang penyelenggaraan perizinan dan non-perizinan oleh PTSP wajib menggunakan pelayanan secara elektronik," kata Ria Norsan di Pontianak, Selasa.
Menurutnya, berdasarkan sudut?pandang pencegahan korupsi, penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat sangat berpotensi memunculkan perilaku menyimpang, khususnya pelayanan perizinan. Bentuknya seperti suap, pungutan liar, gratifikasi dan benturan kepentingan.
Untuk itu, dengan layanan berbasis elektronik ini diharapkan dapat meminimalisasi?perilaku dan potensi korupsi karena akan semakin memperkecil kemungkinan pertemuan antara pemohon dengan pejabat atau petugas yang memberikan pelayanan perizinan.
Sehingga, ujar dia, pelayanan yang diberikan dapat berjalan dengan lancar, efektif dan berkualitas.
Kualitas pelayanan perizinan penanaman modal merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan meningkatnya investasi di daerah.
"Dengan pelayanan sederhana, cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau sudah pasti akan memberi nilai tambah dan daya tarik tersendiri bagi investor untuk menanamkan modalnya," katanya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, mantan Bupati Mempawah ini meminta semua kekuatan harus disiapkan mulai dari ketersediaan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan regulasi/kebijakan.
Berbagai kebijakan, regulasi, program terobosan harus dapat diciptakan secara terus-menerus oleh daerah, termasuk pemerintah Provinsi Kalbar dan kabupaten/kota.
Tujuannya, kata Wagub Ria Norsan, agar pembangunan di?daerah yang dicita-citakan untuk mensejahterakan masyarakat Kalbar sesuai Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Kalbar yang baru ini dapat tercapai.
"Investasi sebagai salah satu daya dukung peningkatan pembangunan di daerah dan pemberdayaan masyarakat di daerah dapat berjalan dengan lancar dan diharapkan terus meningkat, dengan didukung sepenuhnya oleh pemerintah daerah yang berkomitmen tinggi untuk melayani," pintanya.
Baca juga: Presiden Minta PTSP Percepat Perizinan Investasi
Terapkan perizinan secara online di seluruh Kalbar
Selasa, 2 Oktober 2018 16:38 WIB