Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat memfasilitasi pengurusan perizinan berusaha secara digital para pedagang di Sungai Raya, guna meningkatkan modal usaha dan memperluas jangkauan pasar.
"Ini adalah awal dari realisasi janji kami kepada para pedagang yang direlokasi ke Pasar Bahagia," kata Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman di Sungai Raya, Jumat.
Kamaruzaman menjelaskan, pihaknya telah berjanji untuk menghadirkan pihak perbankan yakni Bank Kalbar terkait dengan program kredit usaha rakyat (KUR) dan fasilitas pembayaran nontunai QRIS.
"Namun untuk mendapatkan akses permodalan dari perbankan, pengurus dan pedagang pasar harus terlebih dahulu memiliki legalitas melalui Nomor Induk Berusaha (NIB)," ujarnya.
Karena itu, Pemkab Kubu Raya berupaya memberikan kemudahan kepada para pedagang dengan memfasilitasi perizinan berusaha yang disiapkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Ini adalah niat baik pemerintah daerah agar pedagang nantinya betul-betul dapat menjadi pedagang yang hebat dan sukses, dan inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian lokal dan mendukung para petani penghasil komoditas," katanya.
Penyaluran KUR di Kabupaten Kubu Raya hingga 31 Maret 2024 telah mencapai Rp114,76 miliar untuk 1.746 debitur. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui dukungan finansial bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
"Dengan meningkatnya akses KUR, kami berharap para pedagang dapat lebih berkembang dan meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Kamaruzaman.
Inisiatif pemberian KUR ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing pasar tradisional dan memperkuat sinergi antara pedagang dan petani lokal.