Pontianak (Antaranews Kalbar) - Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengatakan pihaknya akan menargetkan sebanyak 20 persen desa di Kalbar bisa menjadi desa mandiri, dan Kalbar bisa dapat menjadi model percontohan nasional dalam penanganan masalah-masalah terkait dengan desa.
"Kita berupaya program utama kita adalah membuat desa mandiri," kata Sutarmidji saat menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Sinergitas Tiga Pilar di wilayah Provinsi Kalbar bertempat di aula Kodam XII/Tanjungpura di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa.
Ia mengatakan untuk saat ini, di Kalbar terdapat desa sangat tertinggal sebanyak 566 desa, desa tertinggal sebanyak 865 desa, desa berkembang sebanyak 349 desa, desa maju sebanyak 54 desa, desa mandiri sebanyak 1 desa, dan desa yang belum terklasifikasi sebanyak 196 desa.
"Di Kalbar ini, desa mandiri cuma satu desa saja, dengan sinergitas tiga pilar ini bisa mempercepat perubahan-perubahan di desa-desa," tuturnya.
Sedangkan untuk mewujudkan desa mandiri selama pemerintahan Sutarmidji, dirinya pun memasang target ratusan desa.
"Target kami sesuai dengan RPJMD 64 desa, tapi dengan adanya sinergitas ini saya pun memasang target 20 persen desa yang ada. Target ini sebenarnya ide gila, tapi Insya Allah Pak Pangdam dan Pak Kapolda mendukung sehingga saya optimis bisa tercapai," katanya.
Ia menjelaskan, sinergitas yang di inisiasi oleh Panglima Kodam XII/ Tpr Mayjen TNI Achmad Supriyadi merupakan wujud kerja sama antara pemerintah daerah dengan TNI dan Polri.
"Saya kaget juga RPJMD kita (Kalbar) itu yang sasarannya percepatan desa mandiri direspon oleh pihak beliau-beliau (TNI-Polri) dengan cepat. Dan Sinergi tiga pilar ini Insya Allah akan terus kita kembangkan," kata Sutarmidji.
Ditempat yang sama, Panglima Kodam XII/Tpr Mayjen TNI Achmad Supriyadi mengatakan, sinergitas tiga pilar yang didalamnya pihak Koramil, Kapolsek dan kecamatan yang mana merupakan ujung tombak tata kelola pemerintahan di daerah biar bisa sinergi menuju tata kelola pemerintahan yang baik.
"Tiga pilar ini kan ujung tombak pemerintah di daerah maka harus sinergi dan kompak untuk tata kelola pemerintahan yang baik," kata Achmad Supriyadi.
Terkait untuk target yang telah disampaikan oleh gubernur Kalbar, dirinya pun siap memenuhi dan bersama-sama mewujudkan desa mandiri.
"Untuk target dari Pak Gubernur, kita bisa terealisasi guna mewujudkan desa mandiri, tapi kita tidak bisa mengambil perbandingan sama persis desa mandiri seperti di pulau Jawa," tuturnya.
Ia mengatakan membentuk desa mandiri ini juga sesuai dengan Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, maka sangat jelas keberpihakan pemerintah untuk memberikan regulasi dan penguatan terhadap desa.
"Dengan harapan terwujud konstruksi desa ke depan menjadikan desa yang maju, mandiri dan sejahtera tanpa harus kehilangan jati dirinya," katanya.