Jakarta (Antaranews Kalbar) - Kementerian Komunikasi dan Informartika menyatakan sudah menerima surat balasan dari Facebook mengenai peretasan yang dialami media sosial populer dunia itu sehingga berdampak pada jutaan akun pengguna, per 3 Oktober 2018 lalu.
"Terhadap permintaan klarifikasi, Facebook menyebutkan peretasan dilakukan oleh aksi pelaku di luar sistem Facebook yang mendapatkan token pengguna dari celah keamanan pada fitur Facebook 'View As' atau 'Lihat Sebagai'," kata Kominfo melalui keterangan tertulis, Selasa malam.
Token tersebut memungkinkan otentikasi akun pengguna fitur "View As", fitur yang memberi tampilan seperti apa profil jika dilihat dari akun Facebook lain.
"Untuk memperbaiki masalah dan melindungi pengguna, Facebook menyatakan tengah melakukan investigasi dan akan melakukan update berkala," kata Kominfo.
Baca juga: Kementerian Kominfo surati Facebook mengenai peretasan
Baca juga: Kominfo tutup situs film wiro Sableng bajakan
Kepada kementerian ini, perusahaan media sosial tersebut mengaku sudah mengambil sejumlah langkah yaitu membahas celah keamanan atau kerentanan yang ada serta melakukan setting ulang atau reset token akses pengguna Facebook yang terdampak sehingga mereka harus untuk masuk (login) kembali ke Facebook.
Menurut Facebook, secara global pengguna Facebook yang terdampak peretasan berjumlah 50 juta orang dan akun-akun tersebut telah disetel ulang. Setelah pengguna masuk kembali, Facebook memberi tahu melalui pesan teratas di laman Kabar Berita atau News Feed.
Setelah melakukan tinjauan keamanan, Facebook juga mematikan fitur "Lihat Iklan". Dalam surat tersebut, Facebook menyatakan mereka sudah memberi tahu penegak hukum mengenai potensi penyalahgunaan data.
"Kementerian Kominfo mendorong Facebook untuk mengumumkan kepada publik Indonesia panduan dan perlindungan terhadap pengguna di Indonesia," kata Kominfo.
Menteri Kominfo RI melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika telah meminta penjelasan resmi Facebook Indonesia atas masalah keamanan pada fitur Facebook "View As" melalui surat resmi tertanggal 1 Oktober 2018.
Kepada perwakilan Facebook di Indonesia, Kominfo meminta mereka menjelaskan langkah apa saja yang sudah ditempuh untuk mengatasi masalah keamanan tersebut mengingat pengguna Facebook di Indonesia mencapai ratusan juta.