Pontianak (Antaranews Kalbar) - Sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR RI meninjau lokasi pembangunan Terminal Pelabuhan Internasional Kijing di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Jumat pagi.
"Ini tindak lanjut terkait pembangunan Pelabuhan Kijing oleh Pelindo II, juga surat dari masyarakat Mempawah tentang pembebasan tanah yang belum tuntas, apalagi tahun depan targetnya sudah beroperasi," kata anggota Pansus DPR RI Daniel Johan di sela kunjungan di Mempawah.
Ia berharap, persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik serta mengedepankan transparansi dan kesepakatan bersama.
Dalam kunjungan tersebut anggota Pansus Pelindo II yang hadir dari Fraksi PKB Daniel Johan, Fraksi PAN Nazril Bahar dan Dwi Aroem Hadiatie dari Fraksi Partai Golkar.
Baca juga: Kawal pembebasan lahan Pelabuhan Kijing
Direktur Teknik dan Manajemen Risiko PT Pelindo II Dani Rusli serta jajaran PT Pelindo II Cabang Pontianak juga hadir dalam kunjungan tersebut.
Ketua Tim Peduli Masyarakat Sungai Bundung Laut dan Sungai Kunyit Laut Effendi, mengatakan warga sangat mendukung pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing.
Namun, lanjut dia, dalam penetapan harga ganti rugi, harus transparan, jangan sepihak karena sebagai proyek internasional, harusnya penggantian harga jangan standar harga 'kampung'.
"Dalam penilaian jangan sampai jauh dibawah harga pasar," kata Effendi di hadapan Pansus Pelindo II.
Zulkarnain, warga lainnya menambahkan, tim terkait dalam penilaian lahan tidak terbuka sehingga hasilnya warga menerima di bawah harga pasar.
"Tim penilai tidak pernah melibatkan kami," ujar dia.
Ketua Yayasan Pemakaman Bhakti Baru Sungai Kunyit Subandrio mengatakan ada 360 makam yang ada di yayasan tersebut.
Ia mempertanyakan penilaian tim appraisal yang menetapkan harga berbeda atas lahan yayasan padahal dalam satu hamparan.
Selain itu, dalam ganti rugi, panitia juga tidak memperhitungkan biaya untuk penggantian makam yang sudah permanen. "Juga biaya pemindahan makam dan pembuatan makam yang baru," ujar dia.
Nasril Bahar dari Fraksi PAN menegaskan bahwa untuk pembebasan lahan mengacu kepada UU No 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum.
Baca juga: Kapolda tinjau Pelabuhan Kijing
"Namun yang juga harus diperhatikan adalah asas kesepakatan," ujar Nasril.
Ia pun akan menyampaikan hasil dari kunjungan tersebut ke pimpinan Pansus Pelindo II dan pimpinan DPR.
Sementara Daniel Johan meminta dalam waktu seminggu agar dilakukan tindak lanjut hasil dari kunjungan tersebut.
Direktur Teknik dan Manajemen Risiko PT Pelindo II Dani Rusli menyatakan siap untuk menindaklanjuti hal itu.
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC akan mengembangkan Terminal Kijing yang berlokasi di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, sebagai pelabuhan laut dalam yang mampu mengakomodasi potensi hinterland dan kapal berukuran besar.
Pada pembangunan tahap pertama, IPC akan membangun empat terminal, yakni terminal multipurpose, terminal curah cair, terminal peti kemas, dan terminal curah kering.
Kapasitas terminal peti kemas diproyeksi mencapai 1 juta TEUs, sedangkan untuk curah cair dan curah kering masing-masing 8,3 juta ton dan 15 juta ton, serta untuk kapasitas terminal multipurpose, pada tahap pertama diproyeksikan mencapai 500 ribu ton per tahun.
Pada pengembangan tahap pertama, IPC akan membangun lapangan penumpukan, gudang, tank farm, silo, jalan, lapangan parkir, kantor pelabuhan, kantor instansi, jembatan timbang, serta fasilitas penunjang lainnya.
Luas dermaga yang dibangun pada tahap awal ini yaitu 15 hektare untuk dermaga curah kering, 7 hektare untuk dermaga multipurpose, 9,4 hektare untuk dermaga petikemas, dan 16,5 hektar untuk dermaga curah cair. Pengembangan Terminal Kijing akan terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sehingga dapat menjadi pusat industri pengolahan bahan baku baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor.
Pelabuhan tersebut ditargetkan dapat mulai beroperasi pada tahun 2019.