Pontianak (Antaranews Kalbar) - Sejumlah formasi di bidang kesehatan dalam penerimaan CPNS Kabupaten Sintang tidak ada pelamar sehingga dapat menghambat program pemda setempat untuk meningkatkan tipe rumah sakit daerah.
"Dari Pemkab Sintang, akan ada evaluasi terkait tiadanya pelamar di beberapa formasi terutama untuk dokter spesialis," kata Bupati Sintang Jarot Winarno di Sintang, Rabu.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang, formasi yang kosong pelamar adalah dokter spesialis jantung, dokter spesialis THT, dokter jiwa, dokter umum di Puskesmas Nanga Kemangai dan Puskesmas Jelimpau, serta dua formasi untuk tenaga penyuluh pertanian bagi penyandang disabilitas.
"Kebutuhan dokter spesialis erat kaitannya dengan rencana peningkatan kelas RSUD Ade M Djoen Sintang menjadi tipe B," ujar Jarot Winarno.
Ia melanjutkan, kekosongan pelamar untuk tiga dokter spesialis membuat pihaknya harus bekerja sama dengan RSUD Sudarso Pontianak. "Selain itu, kita evaluasi diri lah, mengapa dokter spesialis tidak mau mendaftar di Sintang. Apakah karena kesejahteraan yang disiapkan kalah dibanding kabupaten lain," kata Jarot.
Ia mengakui kesejahteraan untuk dokter spesialis di Sintang masih kalah dibanding kabupaten lain di wilayah timur Kalbar. "Dibanding Kapuas Hulu dan Sanggau, kita masih kalah," ungkapnya.
Sedangkan untuk kekosongan formasi dokter umum di Puskesmas Jelimpau dan Puskesmas Nanga Kemangai, ia memahami kondisi tersebut karena dokter yang mendaftar cenderung memilih di lokasi yang lebih dekat.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Harysinto Linoh mengaku kecewa banyak formasi kesehatan kosong pelamar mengingat kabupaten tersebut membutuhkan tenaga medis seperti formasi penerimaan CPNS yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Ia menduga daerah yang kosong pelamar kemungkinan disebabkan lokasi penempatan yang jauh. "Formasinya yang dibuka kurang diminati karena jauh. Tetapi, justru di tempat tempat terpencil itulah yang membutuhkan petugas," katanya.
Pemerintah Kabupaten Sintang pada penerimaan CPNS Tahun 2018 membuka 197 formasi. Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang, Palentinus, yang mendaftar secara online sebanyak 3.523 dan pemberkasan di BKPSDM 3.252. "Jumlah itu sampai tanggal 15 Oktober 2018 lalu," kata dia.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang Jeffray Edward menyayangkan adanya kekosongan pelamar pada formasi dokter spesialis dan dokter umum karena formasi itu sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah.
Jeffray menambahkan, pihaknya sangat memprioritaskan kesejahteraan dokter spesialis di Sintang. "Saya hampir setiap tahun meneken usulan kenaikan tunjangan pegawai. Jika dibandingkan dengan pegawai/pejabat lain, tunjangan tenaga kesehatan seperti dokter/dokter spesialis sangat spesial sekali," kata dia.
Jika pemerintah mengusulkan kenaikan tunjangan, Jeffray mengatakan kalau semua itu tentu harus melihat kemampuan keuangan pemerintah daerah.
"Pemerintah kabupaten sudah banyak menyekolahkan tenaga dokter spesialis, mereka harus ditekan bahwa setelah selesai pendidikan harus kembali ke Kabupaten Sintang," katanya.
Baca juga: 1.237 pelamar lulus seleksi administrasi CPNS Singkawang
Baca juga: 714 pelamar CPNS Pemkot Pontianak gugur seleksi administrasi
Formasi dokter spesialis di Sintang kosong pelamar
Rabu, 24 Oktober 2018 16:50 WIB