Jakarta (Antaranews Kalbar) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan aktivitas seismik di zona Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda, yang terdeteksi sensor gempa pada Jumat pukul 05.11 WIB tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
"Aktivitas seismik ini memiliki magnitudo setara Magnitudo 3,0 dengan episenter terletak di Gunung Anak Krakatau tepatnya pada koordinat 6,08 Lintang Selatan dan 105,41 Bujur Timur pada kedalaman satu kilometer. Aktivitas seismik ini tidak berpotensi tsunami," kata Kepala Pusat Gempa bumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan lokasi episenter, kedalaman hiposenter, dan bentuk gelombangnya, ia menjelaskan, aktivitas seismik itu merupakan gempa dangkal yang diperkirakan terjadi akibat aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Stasiun seismik BMKG di sekitar Selat Sunda yang berada di Cigeulis (CGJI), Serang (SBJI), Sukabumi (SKJI), Muara Dua (MDSI), Cacaban (CNJI), Bungbulang (BBJI), dan Tanjung Pandan (TPI) mendeteksi aktivitas seismik Gunung Anak Krakatau tersebut.
Baca juga: Status Gunung Anak Krakatau naik jadi Siaga
Baca juga: Gunung Anak Krakatau masih berpotensi longsor
Namun hasil pemantauan beberapa stasiun pasang surut milik Badan Informasi Geospasial di sekitar Selat Sunda menunjukkan tidak adanya catatan perubahan muka air laut (tsunami).
BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh peredaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Pada Kamis (27/12) status gunung Anak Krakatau ditingkatkan dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III) pada Kamis (27/12), beberapa hari setelah tsunami yang dikaitkan dengan longsoran gunung itu pada 22 Desember melanda Selat Sunda serta merenggut banyak nyawa dan menimbulkan kerusakan besar di Banten dan Lampung.
Setelah status gunung ditingkatkan menjadi Siaga, warga tidak boleh beraktivitas di wilayah pesisir seputar gunung dan menjauhi radius lima kilometer dari Gunung Anak Krakatau.
Aktivitas seismik Anak Krakatau tidak berpotensi timbulkan tsunami
Jumat, 28 Desember 2018 14:35 WIB