Putussibau, (Antaranews Kalbar) - Seorang pelajar salah satu sekolah menengah atas di Putussibau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat berinisial RG (16) dicabuli tiga pemuda dalam keadaan mabuk minuman keras jenis arak.
" Para pelaku itu memberikan minuman jenis arak kepada korban, setelah korban mabuk kemudian para pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran di salah satu rumah kosong di Kecamatan Bika," kata Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Siko, di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa.
Menurut Siko, tiga pemuda pelaku pencabulan pelajar dibawah umur tersebut yaitu AR (24), AD (33), AA (20) yang berasal dari Kecamatan Bika wilayah Kapuas Hulu.
Disampaikan Siko, kejadian pertama terjadi pada Sabtu (12/1) sekitar pukul 19.30 WIB di rumah kosong milik Rabu warga Kecamatan Bika.
Kemudian, tiga pemuda itu kembali mengulangi perbuatannya terhadap korban, pada Minggu (13/1) sekitar pukul 05. 00 WIB di sebuah rumah milik Iloy warga Desa Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan.
" Jadi kasus pencabulan itu terjadi di dua tempat dan hari yang berbeda," ucap Siko.
Dijelaskan Siko, pada hari Sabtu (12/1) pukul 18.00 WIB, korban pergi keluar rumah yang dijemput oleh temannya bernama FI (cewek) menggunakan sepeda motor pergi ke Cafe JN. Sebelum berangkat korban izin pamit ke orangtuanya.
Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, orangtuanya mencoba menghubungi jandphone korban, retapi Handphone korban tidak aktif.
" Karena handphone korban tidak aktif maka orangtuanya berusaha mencari ke cafe JN, ternyata korban tidak ada di cafe tersebut, hingga pencarian pun berlanjut ke cafe lainnya, korban juga tidak ada," tutur Siko.
Karena merasa khawatir anaknya belum pulang ke rumah, akhirnya orangtua korban bersama keluarganya meminta bantuan anggota Polsek Bika untuk melakukan pencarian.
Sekitar pukul 17.30 WIB, orangtua korban mendapatkan kabar bahwa korban ternyata sudah berada di rumah keluarganya di Dogom Kota Putussibau.
" Orangtua bersama korban sempat menginap satu malam dirumah keluarganya itu," ucap Siko. Selanjutnya pada Senin (14/1) pukul 08.00 WIB, korban dan orangtuanya pulang kerumah, dan sampai dirumahnya korban tidur.
" Para pelaku itu memberikan minuman jenis arak kepada korban, setelah korban mabuk kemudian para pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran di salah satu rumah kosong di Kecamatan Bika," kata Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Siko, di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa.
Menurut Siko, tiga pemuda pelaku pencabulan pelajar dibawah umur tersebut yaitu AR (24), AD (33), AA (20) yang berasal dari Kecamatan Bika wilayah Kapuas Hulu.
Disampaikan Siko, kejadian pertama terjadi pada Sabtu (12/1) sekitar pukul 19.30 WIB di rumah kosong milik Rabu warga Kecamatan Bika.
Kemudian, tiga pemuda itu kembali mengulangi perbuatannya terhadap korban, pada Minggu (13/1) sekitar pukul 05. 00 WIB di sebuah rumah milik Iloy warga Desa Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan.
" Jadi kasus pencabulan itu terjadi di dua tempat dan hari yang berbeda," ucap Siko.
Dijelaskan Siko, pada hari Sabtu (12/1) pukul 18.00 WIB, korban pergi keluar rumah yang dijemput oleh temannya bernama FI (cewek) menggunakan sepeda motor pergi ke Cafe JN. Sebelum berangkat korban izin pamit ke orangtuanya.
Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, orangtuanya mencoba menghubungi jandphone korban, retapi Handphone korban tidak aktif.
" Karena handphone korban tidak aktif maka orangtuanya berusaha mencari ke cafe JN, ternyata korban tidak ada di cafe tersebut, hingga pencarian pun berlanjut ke cafe lainnya, korban juga tidak ada," tutur Siko.
Karena merasa khawatir anaknya belum pulang ke rumah, akhirnya orangtua korban bersama keluarganya meminta bantuan anggota Polsek Bika untuk melakukan pencarian.
Sekitar pukul 17.30 WIB, orangtua korban mendapatkan kabar bahwa korban ternyata sudah berada di rumah keluarganya di Dogom Kota Putussibau.
" Orangtua bersama korban sempat menginap satu malam dirumah keluarganya itu," ucap Siko. Selanjutnya pada Senin (14/1) pukul 08.00 WIB, korban dan orangtuanya pulang kerumah, dan sampai dirumahnya korban tidur.
Ketika korban sedang tidur orangtuanya tersebut mengecek handphone korban dan melihat isi pesan seluler (Chat) yang tidak pantas dari teman - teman korban yang merupakan salah satu pelaku.
Karena isi chat anaknya itu tidak wajar akhirnya orangtua korban menanyakan langsung menanyakan ke korban.
" Korban mengakui dan menceritakan apa yang dialami korban yang dilakukan oleh tiga pemuda yang merupakan kawannya sendiri," jelas Siko.
Tidak terima anaknya diperlukan seperti itu, akhirnya orangtua korban melaporkan kasus pencabulan tersebut kepada pihak kepolisian.
" Tiga pelaku itu akhirnya kami tangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Siko.