Pontianak (Antaranews Kalbar) - Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, terus mendorong pihak rumah sakit swasta di kota itu bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Hingga saat ini, baru satu rumah sakit swasta yang kerja sama dengan BPJS Kesehatan, yakni Rumah Sakit Yarsi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidig Handanu di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan, keengganan sejumlah rumah sakit swasta untuk menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, mungkin karena perhitungan unit cost oleh pihak rumah sakit dan perhitungan profitnya.
"Karena, selain misi sosial rumah sakit swasta juga harus memperhitungan profit atau keuntungan. Profit itu nilai untuk operasional rumah sakit agar bisa memaksimalkan pelayanan kesehatan masyarakat yang berobat," ungkapnya.
Ia juga membantah, kalau keengganan sejumlah rumah sakit swasta kerja sama dengan BPJS Kesehatan, karena masalah akreditasi. "Karena akreditasi adalah syarat wajib baru seluruh rumah sakit, tanpa terkecuali," ujarnya.
Apalagi bagi rumah sakit yang ingin bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sudah diatur dalam Pemenkes No. 99/2015 tentang Perubahan atas Permenkes No. 71/2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.
"Hingga saat ini tinggal dua saja rumah sakit yang belum terakreditasi, dan itu pun sudah berjalan proses akreditasinya," katanya.
Ia menambahkan, Pemkot Pontianak hingga saat ini, terus mendorong agar rumah sakit swasta bisa menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sebab saat ini berlaku standar pelayanan minimal kesehatan.
"Dimana semua pelayanan harus dikoordinasikan sehingga tidak bisa berjalan sendiri. Terutama berkaitan dengan aspek pencatatan dan laporan," katanya.