Pontianak (Antaranews Kalbar) - PT Bank Negara Indonesia (BNI) Wilayah Kalbar mengadakan kegiatan pemahaman risiko transaksi untuk memperkuat mitigasi risiko hukum yang ditimbulkan dalam setiap aktivitas dan transaksi perbankan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Di dalam kegiatan transaksi perbankan baik secara umum maupun di bidang kredit ini tentunya harus berpedoman kepada ketentuan dan peraturan hukum baik secara eksternal maupun internal. Oleh karena itu para manajemen kita semua wajib tahu melalui kegiatan ini," ujar Head of Network and Services (HONS) BNI Banjarmasin untuk Kluster Kalbar Kartiko Sri Wijayanto di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa pemahaman hukum sangat diperlukan bagi petugas atau pejabat bank untuk membuat suatu keputusan yang nantinya termitigasi dengan baik. Sehingga tidak menimbulkan risiko hukum untuk transaksi perbankan secara umum maupun risiko kredit.
"Dengan hal itu juga agar dalam transaksi perbankan dapat memberikan hasil yang maksimal untuk pencapaian target kinerja dengan sinergi hukum yang baik dan benar," papar dia.
Baca juga: Bank Kalbar gandeng Kejati cegah kejahatan perbankan
Dalam memberikan pemahaman hukum tersebut pihaknya menghadirkan narasumber yakni Kajati Kalbar, Baginda Polin Lumban Gaol dan Kajari Sanggau, M Idris F Sihite.
"Melalui kegiatan ini juga sebagai upaya sinergis dan kerja sama perbankan di bidang hukum antara BNI dan Kajati. Sehingga pelayanan kita serta kinerja semakin baik dan maksimal," harap dia.
Dikatakan dia bahwa pihaknya terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi nasabah. Kemudian dalam setiap aktivitas perbankan tetap mengacu kepada peraturan atau undang - undang yang berlaku.
"Terus memaksimalkan peran dan memberikan pelayanan terbaik serta sinergis dengan berbagai pihak adalah komitmen kami," kata dia.
Baca juga: Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan
Kegiatan tersebut diikuti seluruh unsur pimpinan cabang, penyedia, pemeroses dan pengadministrasi pada cabang di kluster Kalbar yaitu Kantor Cabang Pontianak, Kantor Cabang Singkawang, Kantor Cabang Sintang, Kantor Cabang Ketapang, Kantor Cabang Sambas dan Sentra Kredit Menengah.
BNI Kalbar perkuat mitigasi risiko hukum transaksi perbankan
Selasa, 19 Februari 2019 16:51 WIB