Kapuas Hulu (ANTARA) - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Putussibau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Mulyoko mengatakan ada dua orang narapidana (Napi) yang terinfeksi HIV/AIDS.
"Kedua napi diketahui terinfeksi setelah dilakukan tes darah di lingkungan Rutan Putussibau oleh dokter setempat," kata Mulyoko, ditemui di Putussibau, Kapuas Hulu, Rabu.
Dijelaskan Mulyoko, kedua napi tersebut terlibat dalam kasus narkoba yang sudah menjalani hukuman kurungan beberapa bulan.
Menurut Mulyoko, kondisi kesehatan keduanya mulai menurun sehingga dilakukan penanganan khusus oleh tenaga kesehatan.
Saat ini, kata dia, napi yang terinfeksi HIV/AIDS itu diberikan ruangan khusus. Pihaknya juga sudah melakukan antisipasi untuk penularan penyakit menular, bukan hanya HIV - AIDS, namun penyakit menular lainnya seperti TBC.
"Jika HIV - AIDS bisa menular melalui hubungan intim dan jarum suntik, nah untuk TBC itu susah karena bisa menular bisa lewat bekas makanan," kata Mulyoko.
Meski pun demikian, pihaknya terus berkerjasama dengan tenaga kesehatan untuk melakukan pengecekan secara rutin yang juga merupakan program.
"Hingga saat ini jumlah penghuni rutan sebanyak 156 orang, itu rutin di cek kesehatannya," ucap Mulyoko.
Dua napi terinfeksi HIV/AIDS
Rabu, 27 Februari 2019 14:36 WIB