Sanggau (ANTARA) - Staf Khusus Presiden RI, Usef Setiawan memberikan apresiasi kepada Pemkab Sanggau, karena sudah menjadi salah satu kabupaten perintis pelaksanaan moratorium terhadap perkebunan kelapa sawit.
Hal itu diungkapkannya saat seminar nasional dan lokakarya penyusunan strategi, monitoring, evaluasi dan verifikasi perkebunan kelapa sawit untuk peningkatan produktifitas perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sanggau, Kamis (28/2).
Hadir dalam acara itu, Bupati Sanggau Paolus Hadi, Kepala Bappeda Sanggau, Kukuh Triyatmaka, Staf Khusus Presiden Usef Setiawan, Direktur Elpagar, Purbertus Ipur, Kapolsek Kapuas, Iptu Sri Mulyono, Pasi Intel Kodim 1204/Sgu Kapten Inf Oktavia Andri, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sanggau, M Faidul Alim Romas dan Kepala BPN Sanggau Yuliana.
Sementara untuk peserta seminar terdiri dari kalangan OPD, korporasi perkebunan kelapa sawit, organisasi petani, organisasi media dan organisasi masyarakat sipil di Kabupaten Sanggau.
Staf Khusus Presiden Usef Setiawan mengungkapkan Presiden RI memberikan arah kebijakan pembangunan berupa paket kebijakan ekonomi berkeadilan berbasis pemerataan (tanah, permodalan, kesempatan) khususnya terkait reforma agraria sebagai prioritas nasional Pemerintah sejak 2017, sekarang dan ke depan.
Saat itu Usef Setiawan menjelaskan tentang tugas Bupati berdasarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2018 yaitu, pertama, melakukan penundaan penerbitan rekomendasi/izin usaha perkebunan kelapa sawit dan izin pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit baru yang berada pada kawasan hutan.
Kedua, melakukan pengumpulan data dan pemetaan atas seluruh area perkebunan pada wilayah kabupatennya yang diusahakan oleh badan usaha maupun perorangan yang mencakup peruntukan, luas tanam dan tahun tanam.
Ketiga, melakukan pengumpulan data serta verifikasi atas izin lokasi dan izin usaha perkebunan atau surat tanda daftar usaha perkebunan yang mencakup nama dan nomor, lokasi, luas, tanggal penerbitan, peruntukan, luas tanam dan tahun tanam.
Dan keempat, menyampaikan hasil pengumpulan data kepada Gubernur dengan tembusan kepada Menteri Pertanian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Menteri Agraria da Tata Ruang/Kepala BPN.
Sementara, Bupati Sanggau Paolus Hadi sebelum membuka secara resmi acara tersebut menyampaikan Pemkab Sanggau sangat mengapresiasi seminar dan lokakarya tersebut. Diharapkan dengan melalui kegiatan ini diharapkan pula seluruh perkebunan sawit yang ada di Kabupaten Sanggau dapat tertata dengan baik.
"Saat ini sudah tidak ada lagi lahan di Kabupaten Sanggau untuk tanaman kelapa sawit. Artinya, untuk investor untuk perkebunan sawit sudah cukup. Sudah cukuplah, lahan kita sudah habis untuk kelapa sawit," ungkapnya.
Pria yang akrab disapa PH itu berharap, dengan luasnya lahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sanggau dapat memberikan kontribusi bagi daerah.
"Mudah - mudahan dengan perkebunan sawit yang.cukup besar di Kabupaten Sanggau ini dapat memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat," pungkasnya.
Apresiasi Sanggau perintis moratorium perkebunan sawit
Jumat, 1 Maret 2019 11:00 WIB