Pontianak (ANTARA) - Direktorat Narkoba Polda Kalbar, kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, yakni sebanyak 8,23 kilogram sabu, dan sebanyak 18.750 butir ekstasi dengan cara dimasukkan dalam mesin Incinerator milik BNN.
"Jadi hari ini total barang bukti narkoba yang kami musnahkan sebanyak 13,65 kilogram sabu dan ekstasi," kata Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan, sabu yang dimusnahkan seberat 8,23 kilogram itu dikemas dalam delapan bungkus, dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 18.750 butir atau seberat 5,42 kilogram terdiri dari empat bungkus.
"Barang bukti narkotika tersebut hasil pengungkapan dari lima orang tersangka yang berhasil diamankan, diantaranya, BD, IS, UF warga Pontianak, kemudian JM, dan IK seorang perempuan warga Kuala Ambawang, Kabupaten Kubu Raya," ungkapnya.
Ia menambahkan, jika dalam satu gram sabu digunakan delapan orang, kemudian satu butir ekstasi digunakan dua orang, maka akan ada 103. 397 orang yang terselamatkan atau diselamatkan dari bahaya narkoba.
"Saya berharap seluruh komponen masyarakat dan stakeholder yang ada, bisa bersama-sama dalam memberantas peredaran narkoba, agar Kalbar zero narkoba," ujarnya.
Kapolda Kalbar juga berharap masyarakat punya daya tangkal dan daya cegah terhadap narkoba, sehingga semuanya berkomitmen dan berkonsisten Kalbar Zero Narkoba.
Karena, menurut dia, narkoba menjadi masalah bersama, jangan sampai masyarakat dan generasi muda terpapar narkoba yang pada akhirnya merugikan semua pihak.
"Narkoba menjadi momok kita bersama, mental korban maupun pelaku tidak baik. Maka sensitifitas masyarakat terhadap lingkungan akan membantu kepolisian dalam memberantas narkoba, masalah ekonomi memang menjadi faktor utama para pelaku mencari keuntungan dengan cepat," katanya.