Sanggau (ANTARA) - Beberapa barang tak layak edar ditemukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sanggau, saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah warung serta toko, salah satunya di Kecamatan Balai Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, Kamis (9/5/2019).
Sidak itu dilakukan untuk menjamin kebutuhan produk pangan yang aman bagi masyarakat, serta memastikan ketersediaan bahan pokok makanan selama bulan puasa dan menjelang Idul Fitri.
Saat tim gabungan memeriksa dan menemukan masih banyak produk pangan yang dijual ternyata telah kadaluarsa. Barang-barang yang sudah tidak layak konsumsi tersebut kemudian dimusnahkan dilokasi sedangkan sebagian diamankan untuk diambil sampel oleh pihak BPOM.
"Dalam melakukan sidak ke sejumlah toko dan warung ini kita temukan banyak sekali makanan dan minuman serta obat- obatan yang tak memiliki izin edar dan sudah Kadaluarsa. Ya terpaksa kita musnahkan agar tidak disalahgunakan lagi," ungkap Kabid Perdagangan Disprerindagkop Sanggau, Dwiyanto.
Menurut Dwi, sidak itu sebagai bentuk kesiapan pemerintah dalam bulan suci ramadhan dengan melihat kenaikan beberapa barang kebutuhan masyarakat.
" Pemerintah daerah harus memastikan kebutuhan masyarakat aman, tidak hanya dari segi ketersediaan stok jelang lebaran. Namun juga harus memperhatikan segi kesehatan dan keamanan bagi masyarakat," ujarnya.
Direncanakan menjelang idul fitri, Pemkab Sanggau masih akan melakukan sidak di sejumlah pasar jajanan ramadhan yang menjual makanan berbuka puasa atau takjil.
TPID dan BPOM Sanggau temukan barang kedaluarsa
Jumat, 10 Mei 2019 16:50 WIB