Kubu Raya, Kalbar, (ANTARA) - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan meminta seluruh kepala desa di daerah itu mengarahkan pemanfaatan Dana Desa untuk meningkatkan infrastruktur lingkungan dan pengentasan kemiskinan masyarakat.
"Dana Desa yang sudah dikucurkan pemerintah harus dimanfaatkan betul oleh pemerintah desa untuk meningkatkan infrastruktur lingkungan dan pengentasan kemiskinan di desa," katanya di Sungai Raya, Senin.
Untuk mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa, pihaknya akan terus memberikan pemahaman kepada pemerintah desa agar bisa berinovasi dan kreatif membangun desa masing-masing.
Pada masa pemerintahannya saat ini, dirinya akan memfokuskan pembangunan desa terpencil dan terluar di Kabupaten Kubu Raya.
Untuk itu, pihaknya akan terus mendorong pembangunan di daerah-daerah tersebut dan desa lainnya agar masyarakat bisa merasakan manfaat Dana Desa.
"Untuk pembangunan infrastruktur utama yang menjadi kewajiban bagi Pemkab Kubu Raya, kita tentu terus berupaya menganggarkan dana pembangunan meski dengan kondisi APBD yang terbatas. Dengan adanya Dana Desa, tentu ini bisa menjadi peluang besar bagi pemerintah desa untuk mempercepat pembangunan di desanya," katanya.
Dia menambahkan pada 2020, pemerintah pusat akan kembali meningkatkan anggaran Dana Desa sebagai bentuk keseriusan pemerintah mempercepat pembangunan desa dan mengentaskan kemiskinan masyarakat.
Muda menilai anggaran Dana Desa itu bisa saja mencapai Rp5 miliar per desa.
Namun, dia mengingatkan hal itu nantinya tidak bisa sembarangan mengalokasikan, karena harus ada parameter yang jelas dari penilaian-penilaian dan melihat kondisi di lapangan.
"Peningkatan Dana Desa dinilai sebagai salah satu langkah untuk mendongkrak IPM Kalbar yang masih relatif rendah dibanding provinsi lainnya. Alokasi Dana Desa yang dikucurkan pemerintah diharapkan bisa memunculkan ide kreatif dan inovatif dalam pemanfaatan sumber daya dan potensi yang dimiliki desa," kata dia.
Dia mengharapkan desa-desa lebih berkembang dan memiliki keunggulan sesuai potensinya.
Selain itu, katanya, tercipta kesempatan kerja bagi masyarakat dan dapat mengurangi perpindahan penduduk desa ke kota yang hanya untuk mencari kerja namun tidak memiliki keahlian secara memadai.
Bupati Muda arahkan Dana Desa untuk tingkatkan infrastruktur
Senin, 17 Juni 2019 10:24 WIB