Pontianak (ANTARA) - Lurah Tengah Kecamatan Pontianak Kota, Ade Marhaeni Dewi membenarkan bahwa Supardini (70) adalah warga di wilayahnya, dan sudah pernah menerima bantuan dari Pemkot Pontianak.
"Ibu Supardini pernah menerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tahun 2012," kata Ade Marhaeni Dewi dalam keterangan tertulisnya kepada Antara di Pontianak, seusai meninjau ke lokasi rumah Supardini di Gang Pelangi, Jalan Johar,Kelurahan Tengah Kecamatan Pontianak Kota, Rabu.
Namun, ia membantah pernyataan Supardini yang mengatakan tidak pernah sama sekali menerima bantuan dari pemerintah.
Kemudian, lanjut Ade, dengan bantuan RTLH tersebut, rumah yang merupakan warisan dari mertuanya itu dibangun dengan bantuan gotong royong warga. Akan tetapi, luas rumah ditambah sehingga tidak terselesaikan.
Selain itu, Supardini juga memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) sedangkan anaknya, Ria Rizki Utami sebagai pemegang Kartu Askes PNS dari orang tua angkatnya.
"Ibu Supardini juga pernah menerima bantuan pangan pada 2018, menerima bantuan dari PKK Kota Pontianak 2018," ungkapnya.
Tak hanya itu, rumah yang dihuni Supardini juga pernah diusulkan sebagai penerima sambungan PDAM MBR tahun 2019 ini, melalui kelurahan, tetapi yang bersangkutan tidak bersedia dipasangkan sambungan air PDAM dengan alasan tidak mampu membayar iuran bulanannya.
"Jadi, tidak benar kalau dikatakan yang bersangkutan tidak pernah mendapatkan bantuan dari Pemkot Pontianak," katanya.
Sementara, untuk kesehariannya, Supardini mendapat bantuan dari saudara kandungnya yang beralamat di Komplek Acisa Permai dan juga tetangga sekitar rumahnya.
Sedangkan anaknya, Ria Rizki Utami dikatakannya memiliki riwayat step dan asma. Apabila kambuh penyakit asmanya, yang bersangkutan diberi minum obat dari apotek. Untuk penyakit step, menurut penuturan Supardini, sudah tidak pernah kambuh lagi.
"Bahkan anaknya sudah pernah berobat bersama ibu angkatnya sampai ke Jakarta dan lain-lain," katanya.
Ia berharap kepada rekan-rekan media, agar setiap permasalahan sosial serupa yang ada di suatu wilayah, bisa dikonfirmasi terlebih dahulu ke lurah atau camat setempat.
Sementara itu, Ria Rizki Utami (23) seorang anak perempuan difabel yang mengalami cacat fisik bersama ibunya Supardini (70) bertahan hidup dengan tinggal di sebuah rumah tidak layak huni (gubuk) yang tidak memiliki dinding.
"Suami saya meninggal lima tahun, sehingga kini kami hanya mengandalkan belas kasihan tetangga dan keluarga untuk hidup sehari-hari, karena saya juga tidak bisa kerja, selain karena faktor usia, anak saya juga tidak bisa ditinggalkan," kata Supardini.
Selain itu, menurut dia rumah tersebut merupakan milik mertuanya yang kini sudah meninggal, sehingga status kepemilikan hingga saat ini masih warisan.
"Sudah belasan tahun kami tinggal menumpang di sini, dan sejak suami saya masih ada rumah ini juga sudah tidak memiliki dinding," katanya.
Dia berharap, pemerintah memberikan perhatian, baik kepada anaknya, juga dalam hal perbaikan rumah yang tidak layak huni yang juga merupakan program Pemkot Pontianak dalam beberapa tahun terakhir sangat gencar dilakukan di Kota Pontianak itu.