Mamuju (ANTARA) - Kebakaran lahan seluas tiga hektare di Lingkungan Tambulang-Bulang Kelurahan Lamungan Batu, Kabupaten Majene, Sulawesi Selatan, berhasil dipadamkan.
Pemantauan di Majene, Sabtu, personil Polsek Malunda Kabupaten Majene, bersama Koramil 1401-02 Kecamatan Pamboang dibantu Polisi kehutanan serta warga berhasil memadamkan kebakaran lahan Lamungan Batu, Kecamatan Malunda.
Berkat kesigapan aparat setempat memadamkan api meskipun dengan alat seadanya.
Baca juga: Satgas Karhutla tenggelamkan lahan gamut yang terbakar
Kapolsek Malunda AKP Rahardia B. Trisna, SH, SIK, mengatakan lahan yang luasnya sekitar tiga hektare habis dilalap si jago merah, rembesan api sangat cepat menyebar dikarenakan angin berhembus cukup kencang.
"Personil cukup sulit memadamkan api meskipun akhirnya dapat diantisipasi, itu juga berkat sikap gotong royong yang ditunjukkan personil Polsek bersinergi dengan Personil Koramil Pamboang, Polhut dan warga setempat," katanya.
Sebelumnya kebakaran terus terjadi pada sejumlah lahan warga di Kabupaten Majene diantaranya Bulutupang Kecamatan Pamboang Personil TNI dan Polri dibantu warga warga masyarakat setempat berhasil memadamkan api yang membakar lahan seluas dua hektare.
Baca juga: Wakapolri dalam penanganan Karhutla tidak hanya melakukan pemadaman
Kebakaran juga terjadi di Gunung Kaluppang, Dusun Parabaya, Desa Onang, Kecamatan Tubo Sendana yang menghanguskan dua hektare lahan.
Kemudian di Gunung Bo’di Dusun Kawero, Desa Bababulo Utara, Kecamatan Pamboang menghanguskan setengah hektare lahan di daerah itu.
Selain itu, kebakaran lahan terjadi di wilayah Buttu Pullayonga, Lingkungan Tunda, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae dan di Lingkungan Tambulang Bulang, Kelurahan Lamungan Batu, Kecamatan Malunda.
Aparat kepolisian telah mengimbau seluruh warga agar waspada dan tidak melakukan tindakan yang bisa memicu kebakaran lahan seperti membuang puntung rokok sembarangan dan membakar sampah tanpa pengawasan.
Baca juga: Kebakaran di puncak bukit, bupati minta bantuan helikopter
Baca juga: Sutarmidji panggil perusahaan terindikasi pembakar lahan