Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyatakan pihaknya akan memanggil sejumlah perusahaan yang terindikasi membakar lahan berdasarkan pantauan titik panas dari satelit Lapan beberapa waktu lalu.
"Kemarin kita merilis ada sepuluh perusahaan yang disekitar kawasan HGU-nya ada titik api. Kemungkinan jumlahnya akan bertambah, dan Senin (12 Agustus) kita akan panggil mereka," kata Sutarmidji di Pontianak, Jumat.
Dia mengatakan, dalam pemanggilan tersebut pihaknya akan meminta penanggung jawab perusahaan yang akan datang agar perusahaan yang terindikasi membakar lahannya bisa langsung mengambil tindakan setelah pertermuan tersebut.
"Kalau yang datang sekelas staf, akan kita suruh pulang. Kita mau ini cepat diatasi, makanya, sekelas manager atau pegawai yang bisa mengambil kebijakan yang akan kita panggil," tuturnya.
Baca juga: Gubernur Kalbar akan tindak tegas perusahaan yang terbukti bakar lahan
Dalam pemanggilan tersebut, katanya, Pemprov Kalbar akan meminta klarifikasi dari pihak perusahaan terkait titik panas yang terpantau di perusahaannya.
"Jika mereka ingin mengklarifikasi, kita berikan kesempatan untuk membela diri, karena kita sudah mendapatkan titik koordinat titip api dari pantauan Lapan dan titik panas itu terindikasi berada di sekitar sejumlah perusahaan," katanya.
Dia menyatakan, akan tegas terhadap aturan. Jika memang terbukti lahan itu sengaja dibakar, pihaknya akan membekukan izin perusahaannya.
Menurut Sutarmidji, jika kebakaran lahan terjadi dalam radius 2 kilometer di sekitar perusahaan, maka perusahaan tersebut berkewajiban untuk memadamkan apinya.
"Kita akan berikan perusahaan-perusahaan ini kesempatan untuk mengklarifikasi hal ini dalam waktu 3x24 jam dan akan kita dengar alasan mereka. Jangan enak saja membakar lahan, yang repot kita, karena yang sakit masyarakat akibat udara tak sehat," tuturnya.
Baca juga: Kodim Pontianak tangkap pelaku pembakar lahan
Baca juga: 1 Kades diperiksa terkait pembakaran lahan di Ketapang
Sebagai gubernur, dirinya tidak akan melihat perusahaan itu milik siapa. Karena tindakan yang akan diberikannya berlaku untuk semua perusahaan yang terbukti berbuat salah.
Terkait masyarakat yang dengan sengaja membakar lahan untuk membuka ladang, menurutnya, hal itu juga menjadi perhatian. Menurutnya, aktivitas pembakaran lahan itu untuk meningkatkan kesuburan tanah akibat langkanya pupuk bagi petani.
"Untuk itu kita akan mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani, agar ke depan, masyarakat tidak lagi membakar lahan," katanya.
Ditempat yang sama, Pangdam XXI/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Herman Asaribab mengatakan pihaknya akan mendukung penuh langkah yang diambil Gubenur Kalbar terkait penanggulangan Karhutla di Porvinsi itu.
"Karena ini juga sudah menjadi perintah presiden, maka, apa pun kebijakan yang diambil oleh Gubernur Kalbar untuk mengantisipasi Karhutla akan kita dukung penuh," tuturnya.
Baca juga: Polresta Pontianak tetapkan satu tersangka pembakar lahan Kubu Raya
Baca juga: Tersangka pembakar lahan di Kalbar bertambah satu
Sutarmidji panggil perusahaan terindikasi pembakar lahan
Jumat, 9 Agustus 2019 14:27 WIB
Kalau yang datang sekelas staf, akan kita suruh pulang