Sukadana (ANTARA) - Seekor hewan dilindungi bekantan yang masuk dalam pekarangan rumah warga Desa Benawai Agung Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara berhasil dilepas liarkan di bawah kaki gunung Taman Nasional Gunung Palung (TNGP).
Dengan bantuan, BHABINKAMTIBMAS setempat, TNGP DAN BKSD hewan berhidung panjang tersebut berhasil dikembalikan ke habitat aslinya di taman nasional gunung palung.
"Kami mendapat laporan kalau ada seekor bekantan masuk dalam lingkungan warga, saya segera melapor pihak terkait seperti BKSD dan pihak TNGP untuk melakukan evakuasi terhadap hewan dilindungi tersebut," kata bhabinkamtibmas Desa Benawai Agung Riki, Kamis, (10/10).
Baca juga: Seekor Bekantan Dilepas Di Hutan Mangrove Sebubus
Baca juga: BKSDA Kalbar Evakuasi Seekor Bekantan Jantan
Menurutnya, untuk melepaskan hewan dilindungi itu, harus menyusuri sungai menggunakan sampan masyarakat menuju kaki gunung palung bersama tim gabungan lintas sektoral.
"Sebelumnya, tidak pernah bekantan ini sampai masuk ke dalam kawasan TNGP, kejadian ini sangat langka sekali,"kata dia.
Hal ini menurutnya dalam rangka untuk menyelamatkan habitat bekantan yang saat ini keberadaan terancam akibat aktivitas manusia.
"Hewan inikan dilindungi, harus kita sama - sama jaga, harus kita sama - sama lindungi bersama,"jelasnya.
Baca juga: Tim Forensik Veteriner Otopsi Bekantan yang Tewas Tersetrum
Baca juga: BKSDA Terjunkan Tim Intelijen Usut Kematian Bekantan
Baca juga: Populasi Bekantan Terbesar di Dunia Terancam