Pontianak (ANTARA) - Bupati Sambas, Kalbar, Atbah Romin Suhaili bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Atbah mengatakan, dengan ditandatanganinya NPHD, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 bisa berjalan dengan lancar dan sukses.
"Alhamdulillah hari ini agenda penandatanganan dilakukan dengan suasana kekeluargaan dan musyawarah semuanya selesai dibicarakan dan hari ini ditandatangani kesepakatan," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Selasa.
Atbah menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu memang sempat terjadi dinamika dalam pembahasan anggaran pilkada.
Namun demikian, ia menilai hal itu wajar, karena berkaitan dengan kebaikan bersama. Karena itu, ia berharap agar komunikasi bisa terus terjalin sehingga bisa bersama-sama mengatasi permasalahan yang ada.
"Dinamika memang terjadi, tapi harapan kita ke depan komunikasi pemda dan penyelenggara bisa berjalan dengan baik, sehingga persoalan-persoalan yang mis bisa kita atasi," jelasnya.
Mengenai keterlambatan penandatanganan NPHD beberapa waktu lalu, Atbah mengatakan keterlambatan itu disebabkan ada beberapa pembahasan yang alot.
"Memang alot karena memang ada banyak item yang masih perlu didiskusikan dan pendapat banyak pihak. Karena bukan hanya eksekutif, tapi juga pihak legislatif, sehingga harus dibedah, dan mudah-mudahan hitungan yang ada itu bisa mencukupi dan bisa menjadi solusi terbaik bagi semua pihak," ujarnya.
Kepada KPU dan Bawaslu, Bupati mengucapkan selamat bertugas. KPU dan Bawaslu harus mampu membuat pesta demokrasi yang lebih demokratis dan berperadaban.
"Selamat bekerja kepada KPU, sebaik-baiknya menghadirkan pesta demokrasi yang demokratis, beradap, berperadaban, santun dan berbudaya, sehingga menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” jelas dia.
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Sudarmi mengatakan, finalnya anggaran untuk KPU dalam rangka melaksanakan Pilkada 2020 adalah kurang lebih sebesar Rp38 miliar.
"Angka akhir anggaran KPU Sambas untuk Pilkada 2020 sebesar Rp38 miliar, hasil rasionalisasi bersama," jelas dia.
"Saat ini adalah persiapan untuk sosialisasi, alhamdulillah semuanya sudah lancar dan kita sudah tandatangani NPHD. Sebenarnya batas waktu 14 Oktober, tapi karena satu dan lain hal baru bisa di laksanakan hari ini," tambahnya.