Pontianak (ANTARA) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar, Mochamad Riezky F Purnomo meminta masyarakat waspada terhadap kegiatan investasi ilegal dan kegiatan lainnya termasuk modus swafoto dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
“Di luar sudah ada modus selfi dengan KTP atau meminta fotokopi KTP. Itu bisa disalahgunakan. Jadi kepada masyarakat harus waspada. Kalau selfi dengan KTP tanpa alasan yang jelas seperti melamar pekerjaan, jangan mau,” ujar Riezky di Pontianak, Jumat.
Pihaknya sesuai fungsinya, terus berkomitmen melindungi masyarakat agar terhindar dari tindakan ilegal dan merugikan masyarakat.
Baca juga: Bank Kalbar gencarkan dukungan Strategi Nasional Keuangan Inklusif
Pihaknya terus melakukan sosialisasi dan literasi tentang keamanan berinvestasi di industri jasa keuangan.
“Perlu perhatian bahwa kalaupun investasi yang ditawarkan keuntungannya logis, namun perhatikan juga legalitasnya. Kalau memang jelas keuntungannya di atas kewajaran, itu indikasi investasi ilegal,” papar dia.
Terkait hari jadi ke-8 OJK, ia bersyukur OJK terus eksis dan bisa memberikan kontribusi terhadap negara. Hari jadi ke-8 menurut Riezky menjadi momentum bagi pihaknya terutama di Kalbar agar literasi dan inklusi keuangan maksimal. Langkah-langkah atau upaya strategis terus mereka maksimalkan.
Baca juga: Direksi Bank Kalbar lepas tim paduan suara terbaiknya
“Kami akan terus maksimalkan peningkatan literasi dan inklusi di Kalbar. Kita saat ini terus sosialisasi hingga ke daerah perbatasan. Kita ingin mendorong seluruh masyarakat paham tentang industri keuangan dan produknya,” kata dia.
Lanjutnya, terpenting lagi untuk memaksimalkan literasi dan inklusi yang ada tentu melibatkan pelaku industri keuangan yang ada di Kalbar. Harus ada sinergi untuk bersama memajukan Kalbar.
“Kita juga mendorong pelaku industri keuangan di Kalbar secara mandiri terus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang produk dan keamanan dalam setiap aktivitas usaha yang dijalankan. Kita dari OJK siang mendampingi dan bekerjasama,” sebut dia.
Baca juga: Bank Kalbar butuh dukungan masyarakat dalam Kompetisi Paduan Suara 2019 OJK
Baca juga: OJK siapkan aturan yang bisa "paksa" bank untuk konsolidasi
Baca juga: Kerugian akibat investasi ilegal di Indonesia capai Rp88,8 triliun