Pontianak (ANTARA) - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyatakan masih banyaknya aturan yang tumpang tindih menyebabkan kebingungan dari aparatur pemerintah dalam menggunakan anggaran.
"Untuk itu, pendampingan dan proses pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan salah satu instrumen yang kami nilai penting, untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik," kata Karolin, saat mewakili kepala daerah lainnya, menyampaikan sambutan pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan, pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah dan Pemantauan TLRHP semester II tahun 2019 di gedung BPK RI perwakilan Kalbar, Jumat.
Sebagai kepala daerah, dirinya menyatakan merasa perlu untuk proses pendampingan yang dilakukan BPK. Walau sedikit direpotkan karena harus diperiksa hampir setiap hari selama satu bulan, namun dia menyatakan hal itu menjadi suatu hal yang baik agar tata kelola keuangan yang ada bisa sesuai dengan ketentuan yang ada.
Hal itu juga diperlukan untuk menghindari terjadinya kebocoran dan penyimpangan anggaran pada setiap SKPD. Dari pemeriksaan BPK bisa melakukan kontrol dan monitoring SKPD mana yang mungkin saja kebablasan atau kelewat kreatif dalam memanfaatkan anggaran.
Di luar itu, pihaknya tetap mengharapkan bimbingan dari BPK, agar bisa melaksanakan penggunaan anggaran sesuai dengan koridor yang ada, terlebih menurut Karolin, masih banyaknya aturan di negara ini yang terkesan tumpang tindih, sehingga menyebabkan kebingungan dari aparatur pemerintahan yang ada dalam menggunakan anggaran.
"Untuk itu, konsultasi dan bimbingan dari BPK menjadi suatu hal yang masih kita butuhkan, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam penggunaan anggaran," katanya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin mengharapkan semua pihak yang mendapat rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Kalbar agar bisa segera menindak lanjuti hasil pemeriksaan tersebut.
"Saya rasa ini harus menjadi perhatian bersama, khususnya pada entitas yang mendapatkan atensi dari BPK RI, diharapkan segera melakukan perbaikan dan mempertanggungjawabkan atas anggaran yang tidak sesuai peruntukannya," kata Amin.